HIMPUN.ID – Diduga akibat pelayanan yang berada di Kantor Desa Bumbulan Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato tidak maksimal, membuat beberapa warga bakal pindah Kampung.
Informasi diperoleh, beberapa warga yang bakal pindah Kampung tersebut, awalnya dibuat kecewa oleh salah satu oknum aparat Desa Bumbulan yang terkesan memihak dalam melakukan pelayanan.
Kepada Himpun.id, salah satu warga yang enggan disebut namanya mengaku, pelayanan yang berada di Kantor Desa Bumbulan itu dipersulit oleh salah satu oknum aparat Desa.
“Pelayanan dari aparat desanya itu yang tidak maksimal, seolah-olah Pemerintah Desa Bumbulan itu sudah bukan lagi pemerintah, sudah jadi sistem kerajaan,” katanya.
Lanjutnya, hal itu dibuktikan, pada saat meminta tanda tangan untuk surat keterangan Yatim Piatu, tidak di tanda tangani oleh Kepala Desa.
“Kemarin saya punya teman mau minta tanda tangan untuk surat keterangan Yatim Piatu, karena pada saat itu adik dari teman saya ini mau masuk tentara, cuma meminta tanda tangan dia persulit,” terangnya.
Sebagian Besar Warga Bumbulan Akan Pindah Kampung
Senada dengan hal itu, Mei Abdullah mengungkapkan, jika Pemdes Bumbulan mempersulit pelayanan terhadap masyarakat yang tidak memilih Kades kemarin saat Pilkades, baik itu pelayanan dari segi bantuan atau administrasi lainnya, kemungkinan besar akan ada sebagian besar Warga Bumbulan akan pindah Kampung.
“Untuk apa kami tinggal disini lagi, kalau sudah tidak dilayani lagi. Kalau cuman boleh pak, kami mau bangun desa sendiri, kenapa?, karena kami sudah tidak dianggap,” jelas Mei.
Kepala Desa Bumbulan Bantah Pelalayanan Tidak Maksimal
Sementara itu, Kepala Desa Bumbulan saat dimintai klarifikasi, membantah persoalan pelayanan yang diduga tidak maksimal di Desa Bumbulan.
“Tidak benar itu, itu hanya isu yang mereka mainkan, semua ini saya setelah terpilih tidak ada saya memihak, semua saya layani dengan baik, hanya saja ada beberapa orang yang tidak mengakui saya sebagai Ayah Handa,” kata Kades Bumbulan melalui via telepon, Kamis 22 Desember 2022.
“Tidak ada mengkriminalisasi mereka atau mendiskreditkan mereka, semua saya tanda tangan,” imbuhnya.
Baca juga:Pemerhati Jurnalis Siber Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Boalemo
Tak sampai di situ, disinggung tentang sebagian warga yang bakal pindah kampung, kata kades itu hanya spekulasi saja.
“Spekulasi itu, saya kira juga apa yang mereka sampaikan itu mengada-ngada,” pungkasnya.
Editor: Usman Anapia














