Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Wujudkan PUG, Pansus Ranperda Tegaskan Semua OPD Wajib Berperspektif Gender dan Anggaran Memadai

0
×

Wujudkan PUG, Pansus Ranperda Tegaskan Semua OPD Wajib Berperspektif Gender dan Anggaran Memadai

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Pansus Ranperda Pengarustamaan Gender (PUG), Kristina Mohamad Udoki atau akrab disapa Femmy bersama anggota pansus lainnya saat berkunjung ke Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat, Jumat 21 November 2025 (Foto: hms Deprov).

HIMPUN.IDPanitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan kunjungan kerja (kunker) studi perbandingan ke Provinsi Jawa Barat pada Jumat, 21 November 2025.

Kunjungan ini dilakukan untuk menganalisis dan mencari referensi tambahan terkait tindak lanjut pembahasan Ranperda PUG yang sedang digodok di daerah.

Rombongan Pansus melakukan studi banding ke Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak (P3A) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Barat.

Wakil Ketua Pansus Ranperda PUG, Kristina Mohamad Udoki atau akrab disapa Femmy, menjelaskan, Jawa Barat menjadi tujuan studi perbandingan karena meskipun belum memiliki Perda PUG, Provinsi tersebut sudah memiliki regulasi lain yang mengatur tentang gender.

“Di Jawa Barat, Perda PUG memang masih sementara dalam penyusunan naskah akademik, tetapi mereka sudah memiliki Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang gender,” ujar Femmy.

Selain Pergub, Femmy menambahkan, Jawa Barat telah memiliki payung hukum lain yang berkaitan dengan gender, khususnya Perda tentang perlindungan anak dan Perda tentang ketahanan keluarga.

Menurut Femmy, Jawa Barat menunjukkan konsentrasi yang tinggi terhadap isu PUG. Hal ini terbukti dari adanya intervensi dan alokasi anggaran dari Provinsi untuk mendukung kebijakan PUG di tingkat kabupaten/kota yang dianggap belum berhasil atau belum mendapatkan penghargaan Anugerah Parahitha Ekaprakarya (APE).

“Ini bukti bahwa Jabar sangat konsen dengan Pengarusutamaan Gender,” tutur Femmy, menekankan pentingnya dukungan finansial dalam implementasi PUG.

Hasil temuan di Jawa Barat akan dianalisis lebih lanjut oleh Pansus untuk menciptakan Ranperda PUG yang bersifat tepat guna.

“Perda PUG ini akan mengatur secara teknis bagaimana mekanisme perencanaan, penganggaran, pembentukan kelompok kerja (pokja) dan focal point di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” jelas Femmy.

Politisi dari partai berlambang matahari ini menekankan, keberhasilan PUG sangat bergantung pada perspektif gender di setiap OPD Provinsi Gorontalo.

“Terkait Perda PUG ini, harus dipastikan semua OPD berperspektif gender, karena PUG, OPD harus mengalokasikan anggaran yang memadai yang berbasis gender.” tegas Femmy.

Selain ke Dinas P3A, kunjungan ke Kanwil Kementerian Hukum dilakukan untuk menganalisis sejauh mana peran Kanwil dalam mendukung pembahasan PUG dari sisi payung hukum.

Femmy berharap Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dapat berperan aktif, tidak hanya dalam proses harmonisasi pasca pembahasan Ranperda, tetapi juga melakukan pendampingan secara aktif sejak tahap perencanaan.

“Peran Kemenkum tidak hanya nanti pada harmonisasi saja, tetapi juga sebaiknya melakukan pendampingan secara aktif masih dalam tahap perencanaan. Karena PUG ini ada di setiap urusan,” pungkasnya.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *