HIMPUN.ID – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, telah mengamankan 6 orang pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan terhadap salah seorang anggota Yonif 715/MTL Pratu Miftahul Iksan, yang terjadi di area parkir Tempat Hiburan Malam (THI) Queen Tirta Club, Wongkaditi, Kota Utara, Kota Gorontalo yang dilakukan oleh Rinto Cs, belum lama ini.
Kronologisnya, awalnya 4 pelaku berhasil diamankan oleh aparat gabungan TNI-Polri di Kelurahan Tenda, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo.
Saat dilakukan penangkapan, salah seorang diantara mereka berusaha melarikan diri dengan bersembunyi di Lokasi Hutan yang berada di kelurahan Tenda.
“Untuk ke empat pelaku ini yakni Lk. (AI), (MP), (AK), dan (RJ) yang diketahui mereka semua merupakan warga kelurahan Tenda Kecamatan Hulonthalangi Kota Gorontalo,” terang Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., Rabu (3/2/2021).
Sementara itu, kata Wahyu, untuk 2 pelaku lainnya yakni (LD) dan (AL), saat ini sudah menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian, dan sudah diamankan di Rutan Mapolda Gorontalo.
“Jadi untuk pelaku yang sudah kita amankan di Mapolda Gorontalo saat ini sudah ada 6 orang, dan pihak Kepolisian bersama TNI masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya yang terlibat dalam penganiayaan,” jelas Wahyu.
Terakhir, Wahyu mengimbau, kepada pelaku pengeroyokan lainnya, dapat menyerahkan diri saja ke pihak kepolisian, “karena ini masih terus dalam proses penyelidikan untuk mengungkap semua pelaku penganiayaan.” (Rls/HP)