HIMPUN.ID – Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Gorontalo, Helmi Rasid, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, membetuk Tim Gabungan untuk mengusut pelaku pembacokan terhadap Pimpinan Redaksi butota.id, Jeffry As. Rumampuk.
Dikatakan Helmi, profesi seorang wartawan sangat jelas ada perlindungan hukum.
“Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, semua Wartawan Gorontalo, akan mengawal sampai tuntas, atas kejadian ini.
“Sementara ini kita masih terus berkoordinasi dengan Pihak Kepolisian, semoga pelakunya segera tertangkap,” harapnya.
Sebelumnya, Jumat, (25/06/2021), sekitar Pukul 16.03 Wita di Kelurahan Molosipat U, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Pimpinan Redaksi Media Online Butota.id, Jeffry As. Rumampuk, dibacok orang tak dikenal (OTK).
Untuk diketahui, saat ini korban, telah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe. (HP)