Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Anggota DPRD Ariston Tilameo: Trotoar Boleh Jadi Tempat Usaha UMKM, Dukung Peningkatan Ekonomi

0
×

Anggota DPRD Ariston Tilameo: Trotoar Boleh Jadi Tempat Usaha UMKM, Dukung Peningkatan Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo saat diwawancarai di Aula I, Senin 20 Oktober 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, memberikan pandangannya mengenai pemanfaatan trotoar di Kota Gorontalo sebagai lokasi usaha bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Menurut Ariston, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap program pemerintah daerah dalam membuka peluang ekonomi dan memiliki landasan regulasi yang jelas.

Ariston menjelaskan, pemanfaatan trotoar untuk berjualan dapat dibenarkan merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

“Trotoar itu sekarang digunakan oleh masyarakat untuk berjualan. Berdasarkan aturan Permen bahwa sarana trotoar itu bisa dimanfaatkan untuk kepentingan sosial, untuk kepentingan UMKM,” ujar Ariston di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin 20 Oktober 2025.

Ariston secara spesifik menyoroti Pasal 13 ayat (2) regulasi tersebut, yang menyatakan: “Pemanfaatan prasarana jaringan pejalan kaki hanya diperkenankan untuk pemanfaatan fungsi sosial dan ekologis yang berupa aktivitas bersepeda, interaksi sosial, kegiatan usaha kecil formal, aktivitas pameran di ruang terbuka, jalur hijau, dan sarana pejalan kaki.”

Pemanfaatan trotoar, seperti yang terlihat di Jalan Panjaitan, dinilai Ariston telah berhasil meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, khususnya pada malam hari.

“Dengan adanya trotoar dimanfaatkan di jalan Panjaitan, ekonomi malam hari berputar. Berarti, ini meningkatkan perekonomian, kemudian menciptakan entrepreneur-entrepreneur baru, anak-anak muda. Paling banyak anak muda yang jualan di situ,” tuturnya.

Ariston menekankan pentingnya mendukung kebijakan pemerintah Kota Gorontalo dalam membuka lahan ekonomi baru.

“Coba bayangkan, satu malam itu berapa uang yang beredar di situ? Yang tadinya nol uang beredar di situ, di trotoar sekarang coba lihat,” tantangnya.

Terkait keuntungan bagi daerah, Ariston meyakini peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga akan tercapai melalui retribusi parkir di lokasi UMKM tersebut.

“Untuk PAD di situ kan ada parkir. Bisa jadi ada retribusi di situ,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ariston menegaskan, aktivitas UMKM ini tidak perlu dipermasalahkan, selama para pelaku usaha tetap memperhatikan kebersihan dan tidak mengganggu hak pejalan kaki.

Ariston mencontohkan, aktivitas usaha di Trotoar Panjaitan hanya dilakukan pada malam hari.

“Baru itu kegiatan di situ, nanti di malam hari. Sedangkan siang tidak ada orang jalan kaki di situ, apalagi malam. Maka dimanfaatkanlah,” jelasnya.

“Besoknya bersih, kembali berfungsi sebagai trotoar. Dan tolong dihitung, Anda jalan-jalan di Panjaitan. Ada berapa banyak yang menggunakan trotoar di situ? Coba disurvei. Satu hari itu ada berapa orang yang menggunakan sarana trotoar di situ? Iya kan? Berarti memang tidak terganggu pejalan kaki,” tutup Ariston. (Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *