HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat kerja lanjutan pembahasan Ranperda Kepemudaan di Ruang Paripurna pada Selasa, 18 November 2025.
Rapat kali ini mengundang para Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) dan organisasi kemahasiswaan untuk menjaring usulan dan masukan krusial terkait materi Ranperda.
Ketua Pansus Ranperda Kepemudaan, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun menjelaskan, pertemuan tersebut berlangsung antusias, di mana seluruh organisasi yang hadir secara aktif memberikan saran, termasuk menyampaikan keluhan mengenai situasi kepemudaan saat ini.
“Jadi, hari ini dengan Organisasi Kepemudaan, banyak saran dan masukan, termasuk keluhan situasi kepemudaan selama ini dengan pemerintah,” ujar Ghalieb.
Tiga poin utama yang menjadi usulan, saran, dan kritik dari OKP yang hadir adalah:
1. Dukungan Dana Hibah: Banyak organisasi yang mengeluhkan belum mendapatkan dukungan pemerintah melalui alokasi anggaran dana hibah.
2. Infrastruktur: Usulan mendesak untuk adanya pembangunan rumah kepemudaan sebagai ruang diskusi, menghimpun, dan mengakomodir seluruh kegiatan pemuda.
3. Akses Modal Usaha: Permintaan untuk mempermudah akses modal usaha demi menunjang kemandirian ekonomi organisasi pemuda.
Menanggapi isu akses permodalan, Ghalieb mengakui adanya kendala regulasi. Akses bantuan peningkatan ekonomi seringkali berbenturan dengan peraturan teknis di dinas-dinas terkait, yang mensyaratkan kondisi khusus seperti status menikah atau terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Pemuda ini berharap agar supaya pemerintah itu membuka ruang bagi kemandirian ekonomi pemuda. Tapi, itu berbenturan lagi dengan peraturan-peraturan teknis seperti di Dinas Sosial dan beberapa dinas yang lain karena ada persyaratan khusus,” jelas Politisi Partai Golkar ini.
Namun, Ghalieb menegaskan komitmen Pansus untuk mengatasi kendala tersebut.
“Ini yang akan coba dirumuskan oleh Pansus melalui Ranperda. Ini ada pasal-pasal yang bisa mendorong itu, supaya ada lompatan kebijakan di situ,” tegas Ghalieb Lahidjun.
Langkah Pansus DPRD ini mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari OKP di Gorontalo. Sekretaris Bidang Permodalan dan Investasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Gorontalo, Rahmat Syaifullah, mewakili organisasinya menyatakan dukungan sikap.
“Secara umum sangat mendukung dan mengapresiasi langkah-langkah DPRD Provinsi untuk menggagas Ranperda Kepemudaan. Kami berharap ini menjadi atensi seluruh organisasi kepemudaan bisa menseriusi, sehingga, apa yang kita harapkan bersama dapat terealisasi secara baik,” ujar Rahmat.
Apresiasi dan dukungan senada juga disampaikan oleh Ketua GP Ansor Provinsi Gorontalo, Zulkarnain Ahmad, dan Ketua Pemuda Muhamadiyah Provinsi Gorontalo, Zainudin.
Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang kuat, yang mampu menjawab kebutuhan dasar pemuda Gorontalo terkait dukungan finansial, infrastruktur, dan kemandirian ekonomi.(Adv)














