Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
HukumPERISTIWA

Cegah Tindakan Kriminalitas, Polsek Kota Timur Rutin Patroli Malam

0
×

Cegah Tindakan Kriminalitas, Polsek Kota Timur Rutin Patroli Malam

Sebarkan artikel ini
Cegah Tindakan Kriminal, Polsek Kota Timur Rutin Patroli Malam
Kapolsek Kota Timur, Ipda. M. Ibnu Katsir Rizka, bersama anggota lainnya melaksanakan patroli rutin di Wilayah hukum Polsek Kota Timur, Sabtu Malam (17/7/2021)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Timur, Kepolisian Sektor (Polsek) Kota Timur, rutin melaksanakan patroli malam, diwaktu rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Seperti terlihat Sabtu Malam (17/7/2021), setelah mengikuti apel, Kapolsek Kota Timur Ipda. M. Ibnu Katsir Rizka, bersama anggota lainnya langsung melaksanakan patroli yang di fokuskan pada tempat-tempat rawan gangguan kriminalitas.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Sosialisasi terkait Protokol Kesehatan

Selain itu, personel yang dipimpin langsung oleh Ipda. M. Ibnu Katsir Rizka ini, melakukan sosialisasi terkait protokol kesehatan, sebagai upaya peningkatan kedisiplinan masyarakat, dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai pencegahan penyebaran virus covid 19.

“Dalam pelaksanaannya, selain menyusuri jalan utama dan yang sering terjadinya kriminalitas, kami juga mengunjungi tempat keramaian, dan membubarkan kerumunan warga, mengingat waktu aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah lewat,” terang Ipda. M. Ibnu Katsir Rizka.

Patroli Polsek Kota Timur Akan terus Dilakukan

Terakhir, ia menyampaikan, patroli rutin personil Polsek Kota Timur, akan terus dilakukan, bahkan ditingkatkan.

“Ini semata-mata untuk mencegah hal-hal yang dapat menggangu ketertiban umum, maupun Kambtibmas secara umum di wilayah hukum Polsek Kota Timur, Kota Gorontalo. Sehingga warga masyarakat dapat beristirahat dengan nyaman,” pungkasnya.

Reporter : Rihol Igirisa

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *