Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Deprov Dorong Semarak STQH dan Penerjemahan al-Qur’an ke dalam Bahasa Gorontalo

0
×

Deprov Dorong Semarak STQH dan Penerjemahan al-Qur’an ke dalam Bahasa Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah (kanan), pada penutupan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2025, di Auditorium BPSDM Provinsi Gorontalo, Selasa 17 Juni 2025. (Foto:hms)

HIMPUN.ID – Komsi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pengembalian semarak dan kejayaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH).

“Karena hari ini terasa, semakin ke depan pelaksanaan STQH justru semakin mengecil, walaupun substansinya masih tetap terjaga, tetapi ramainya di masyarakat itu mulai meredup,” terang Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, pada penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tingkat Provinsi Gorontalo tahun 2025, di Auditorium BPSDM Provinsi Gorontalo, Selasa 17 Juni 2025.

Manaf meminta pihak Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) ke depan, merancang STQH melibatkan banyak komponen masyarakat.

Dijelaskan Manaf, Komsi IV DPRD Provinsi Gorontalo juga mendukung harapan Gubernur Gorontalo, terkait dengan menerjemahkan al-Qur’an ke dalam Bahasa Gorontalo.

“Ini adalah proyek yang cukup monumental, kami dari DPRD mendukung, dan ini sangat ditunggu-tunggu. Dan sangat cocok dengan usulan dari berbagai pihak tentang literasi bahasa Gorontalo,” ungkap Manaf. (Adv)

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *