HIMPUN.ID – Tak seperti Mahasiswa pada umumnya, yang mengikuti prosesi wisuda tanpa dikawal, Mahasiswa yang satu ini malah dikawal pihak Kepolisian saat wisudanya.
Dia adalah JK, Mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Gorontalo, yang terpaksa harus mengikuti prosesi wisuda dengan pengawalan Polisi, dan didampingi orang tuanya, Rabu 23 Februari 2022.
JK ini merupakan tersangka kasus tindak pidana penggelapan dana seminar yakni pengadaan kaus sebanyak 2000 picis.
Pengawalan Dilakukan oleh Dua Anggota Polisi
Dilansir himpun.id dari laman tribratanews.gorontalo, saat mengikuti prosesi wisuda, JK yang tercatat sebagai warga Desa Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, Kota Kotamobagu dikawal dua orang aparat Kepolisian.
Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto,SIK,M.Si., melalui Kasat Reskrim Iptu Nauval Seno, STK., membenarkan jika salah satu tahanan diantar ke kampusnya melakukan wisuda.
“Dia sebagai tersangka kasus penggelapan dana seminar yang kami tahan sejak bulan januari 2022, tapi dia juga masih mempunyai masa depan,” ujarnya
Lebih lanjut Iptu Nauval menyatakan bahwa JK sudah mengikuti pendidikan belajar sampai beberapa tahun.
“Untuk itu kita pihak Kepolisian mengantar dan menjaga sampai prosesi Wisuda selesai dengan didampingi orang tuanya,” jelas Nauval.
Dikatakan Nauval, setelah tersangka melakukan prosesi wisudanya, ia langsung dibawa kembali ke tahanan untuk kembali mengikuti proses hukum lebih lanjut.
Sumber: tribratanews.gorontalo