HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kambali seriusi apa yang menjadi aspirasi masyarakat terkait dengan pembentukan Kelurahan Ololalo.
Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming, menuturkan, pemekaran Ololalo pernah dibahas di DPRD tahun 2017-2018.
Namun kata Darmawan, dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) No.17 Tahun 2018, pemekaran Ololalo belum bisa diparipurnakan.
Diuraikan Darmawan, PP No.17 Tahun 2018 mengamanahkan, kelurahan yang akan dimekarkan harus memenuhi syarat administrasi dasar, yakni harus memenuhi dari luas wilayah.
“Nah, luas wilayah di PP 17 tahun 2018 mengatakan, minimal ada 7 km persegi, dan yang kedua yang dipersyaratkan juga terkait dengan jumlah penduduk, di mana minimal jumlah penduduknya berada di angka kurang lebih di 2.800 jiwa,” terang Darmawan usai melaksanakan rapat Komisi I, di Aula I DPRD, Selasa 27 Mei 2025.
Diungkapkan Darmawan, 2 persyaratan administrasi pemekaran Kelurahan Baru saat itu belum bisa dipenuhi.
“Sehingganya ketika kami konsultasikan baik ke pemerintah provinsi maupun ke pusat, dimintakan untuk belum bisa ditindaklanjuti,” jelas Darmawan.
Darmawan mengatakan, tahun 2025, DPRD akan berupaya memenuhi aspirasi masyarakat.
“Di 2025 kita coba untuk mereduksi kembali, bagaimana kelurahan Ololalo sebagaimana tuntutan dan aspirasi dari masyarakat untuk bisa akan dijadikan sebagai kelurahan,” tegas Darmawan.
Dijelaskan Darmawan, ada beberapa poin yang dilahirkan bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Yang pertama, akan berkomunikasi dengan teman-teman Bone Bolango terkait dengan batas wilayah. Dan yang kedua, kami juga akan ke kementerian kalau itu dibutuhkan untuk mengkonsultasikan kira-kira luas wilayah kota Gorontalo per Mei 2025 ini seperti apa?!,” jelas Darmawan.
Darmawan mengatakan, hasil rapat pembahasan pembentukan Kelurahan Ololalo akan disampaikan kepada Wali Kota Gorontalo.
“Sambil teman-teman OPD kami meminta untuk mengumpulkan seluruh data yang ada, untuk sama-sama kita sampaikan kepada pak wali kota,” jelas Darmawan.
Reporter: Nurmila Abas














