Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

DPRD Provinsi Akan Carikan Solusi Masalah Tambang Rakyat di Pohuwato

0
×

DPRD Provinsi Akan Carikan Solusi Masalah Tambang Rakyat di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Rapat gabungan Komisi DPRD Provinsi. (Foto: himpun.id/Fadli Sukriani Melu)

HIMPUN.ID – Senin 20 Januari 2025, DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat gabungan Komisi.

Rapat gabungan Komisi tersebut, dalam rangka membahas tindaklanjut aksi masa aliansi PMII bersama masyarakat Desa Hulawa Kecamatan Buntulia terkait permasalahan tambang rakyat Pohuwato.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Idrus M. Thomas Mopili, menuturkan, DPRD sangat paham dengan keinginan dan tuntutan masyarakat.

“Kami paham soal keinginan masyarakat di sana untuk segera menutup aktivitas. Tetapi untuk menutup ini juga ada ketentuan-ketentuan. Itu bisa dipidana orang menutup sebuah perusahaan yang memiliki izin,” terang Thomas.

Thomas mengungkapkan, langkah awal yang akan dilakukan DPRD Provinsi, terlebih dahulu akan mengurai permasalahan yang ada.

“Sekalipun kita paham betul apa keinginan mereka (masyarakat). Tentu kita akan mengurai benang kusut ini,” ungkap Thomas.

Thomas menjelaskan, di Desa Hulawa itu ada perluasan areal PT PETS.

“Tetapi terungkap lewat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) bahwa ada mekanisme sampai mereka memiliki lahan itu. Nah yang seperti ini yang bikin kita susah. Di satu sisi masyarakat Hulawa mengatakan itu punya hak mereka turun-temurun,” ungkap Thomas.

Tetapi di sisi lain kata Thomas perusahaan dengan kaedah-kaedah hukum, ada FGD, ada pertemuan.

“Semua mereka lalui dan sah. Sampai dengan Kementerian mengeluarkan SK. Nah ini kan yang mempertemukan seperti ini yang susah. Maka kalau rakyat memiliki bukti-bukti bahwa tidak ikut, tidak benar ada pertemuan itu di desa, ya bagus,” terang Thomas.

Thomas mengatakan, DPRD Provinsi akan serius menindaklanjuti apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Kami akan bicara satu hari satu malam membicarakan itu, bagaimana langkah yang akan ditempuh,” kata Thomas.

Thomas menyayangkan ketidak hadiran pihak PT. PETS di Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Nah sayang ini perusahaan tidak datang. Kami coba akan tempuh mekanisme di DPRD. Kita undang lagi, 3 kali kita undang. 3 kali tidak datang, kita akan menempuh mekanisme yang di DPRD,” tegas Thomas.

Thomas mengatakan, ke depan memungkinkan meminta bantuan pihak yang berwajib untuk menghadirkan pihak perusahaan.

“Kita bisa memintakan bantuan pihak yang berwajib untuk menghadirkan mereka (pihak perusahaan). Dan itu oleh undang-undang dimungkinkan,” tutup Thomas.*

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *