HIMPUN.ID – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo, Syarifudin Bano, mengungkapkan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kearsipan dan kesehatan sudah tuntas.
Syarifudin mengatakan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kearsipan dan kesehatan sudah siap diparipurnakan.
“Alhamdulillah kita sudah selesaikan tadi, tahap finalisasi sudah, dan kita sudah masuk untuk persiapan paripurna. Semua perbaikan, hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri terhadap catatan-catatan apa yang harus kita benahi, penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya tadi,” terang Syarifudin usai melaksanakan rapat kerja, di ruang rapat Inogaluma, Senin 5 Mei 2025.
Syarifudin menuturkan, hasilnya, Bapemperda akan segera laporkan ke pimpinan.
“Mekanisme untuk kapan nantinya paripurna kita serahkan ke Badan Musyarawah nantinya. Yang jelas dua rancangan peraturan daerah ini PR yang sudah lama, Alhamdulillah kita sudah selesaikan,” kata Syarifudin.
Reporter: Nurmila Abas














