Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Evaluasi PAD Semester II, Komisi II DPRD Gorontalo Desak Pemkot Tegas Terhadap Penunggak Pajak dan Oknum Nakal

0
×

Evaluasi PAD Semester II, Komisi II DPRD Gorontalo Desak Pemkot Tegas Terhadap Penunggak Pajak dan Oknum Nakal

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Herman Haluti saat diwawancarai usai Rapat kerja dalam rangka Pembahasan terkait evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester II di Aula I, Selasa 16 September 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu)

HIMPUN.ID – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah se-Kota Gorontalo untuk mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) semester II.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II, Herman Haluti ini, mengungkap sejumlah kendala serta adanya peningkatan pada beberapa sektor pendapatan.

Herman Haluti menyampaikan beberapa masalah yang ditemukan. Salah satunya adalah kesulitan dalam mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) karena banyak yang masih menggunakan nama pengembang (developer), bukan nama pemilik sebenarnya.

Selain itu, banyak wajib pajak PBB tidak berdomisili di Kota Gorontalo, yang semakin menyulitkan pendistribusian SPPT.

Herman juga menyoroti rendahnya realisasi pendapatan dari sewa alat berat Dinas PUPR yang hanya mencapai Rp34 juta dalam sembilan bulan, padahal ada dua unit alat berat yang beroperasi. Menurutnya, angka ini tidak wajar.

“Ada beberapa kendala yang disampaikan oleh OPD yang nantinya akan menjadi perhatian serius bagi kami DPRD dan juga bagi pemerintah daerah,” ujar Herman.

Kendala lain juga datang dari sektor pariwisata, di mana ada keluhan terkait rusaknya lintasan di fasilitas olahraga dan minimnya fasilitas parkir yang sering tergenang air.

Meskipun ada beberapa kendala, Herman mencatat adanya peningkatan signifikan pada retribusi parkir di pinggir jalan. Hingga 16 September, realisasinya sudah mencapai lebih dari Rp200 juta, jauh lebih tinggi dibandingkan realisasi sepanjang tahun 2024 yang hanya Rp88 juta.

Peningkatan ini, kata Herman, adalah solusi sementara. Pemerintah Kota Gorontalo sedang menggodok regulasi untuk menerapkan sistem parkir berlangganan yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan lebih signifikan.

Dalam rapat tersebut, Herman Haluti juga meminta ketegasan Wali Kota Gorontalo untuk menindak oknum-oknum yang memperlambat proses perizinan.

Herman mencontohkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang realisasinya masih minim karena adanya dugaan “permainan” oknum yang membebani masyarakat.

Selain itu, Herman juga mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada para penunggak pajak, khususnya pajak makan, minuman, dan hotel.

Menurutnya, banyak pelaku usaha yang sudah memungut pajak dari konsumen, namun belum menyetorkannya ke pemerintah daerah.

“Kami mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera memberikan teguran tegas atau tindakan tegas kepada para pelaku usaha yang belum melaksanakan kewajiban,” tutup Herman.

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *