Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo Dukung Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

0
×

Fraksi PAN DPRD Kota Gorontalo Dukung Pembentukan Badan Pendapatan Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota fraksi Partai Amanat Nasional, Heriyanto Thalib, saat diwawancarai usai Rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo Pembicaraan tingkat I Lanjutan dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum fraksi serta tanggapan/jawaban Wali Kota Gorontalo atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul Inisiatif eksekutif tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Aula I, Rabu 3 September 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menyatakan menerima dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sikap ini disampaikan oleh Anggota Fraksi PAN, Heriyanto Thalib, dalam rapat paripurna DPRD Kota Gorontalo, Rabu 3 September 2025.

Menurut Heriyanto, Fraksi PAN memandang perlu adanya pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, yaitu Badan Pendapatan Daerah. Hal ini bertujuan agar pengelolaan pendapatan daerah bisa lebih terpusat dan optimal, khususnya dalam hal pengelolaan pajak dan retribusi.

“Fraksi Partai Amanat Nasional memandang hal ini perlu untuk dilakukan sehingga nantinya pengelolaan pendapatan daerah dapat terpusat pada satu badan,” tegas Heriyanto.

Heriyanto juga menjelaskan, perubahan Ranperda merupakan bagian dari upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Heriyanto menambahkan, tata kelola pemerintahan yang baik penting untuk menciptakan profesionalisme dan kenyamanan bagi para pegawai.

Selain itu, perubahan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pelayanan publik yang prima, meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat, serta mengembangkan ekonomi. Pembentukan dan susunan perangkat daerah yang baru ini juga bertujuan untuk menciptakan organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

Heriyanto menekankan perubahan Perda ini dilakukan sebagai penyesuaian nomenklatur dan menindaklanjuti amanah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Pertimbangan utama dalam perubahan ini adalah beban kerja, kompleksitas pekerjaan, ketersediaan sumber daya, serta efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah.

Di akhir pernyataannya, Heriyanto menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Gorontalo atas usulan Ranperda.*

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *