HIMPUN.ID – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kota Gorontalo secara resmi menyatakan menyetujui dan menerima tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Kota Gorontalo untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi PAN, Alwi Podungge, dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I mengenai tanggapan fraksi atas penyampaian Wali Kota Gorontalo terhadap tiga Ranperda Usul Inisiatif Eksekutif di Aula I, Senin 23 Februari 2026.
“Kami fraksi amanat nasional dengan secara seksama dan sesingkat-singkatnya menyetujui tiga Ranperda Usul Inisiatif,” ujar Alwi dengan tegas,
Tiga regulasi yang disetujui untuk dibahas lebih lanjut meliputi Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Tahun 2026-2046, Ranperda Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Lingkungan, serta Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam pemandangan Fraksi PAN, ketiga Ranperda ini merupakan dokumen strategis yang menyentuh aspek fundamental transformasi ekonomi, pelayanan dasar, hingga tata kelola birokrasi di Kota Gorontalo.
Terkait Ranperda Pembangunan Industri 2026-2046, Fraksi PAN memandang dokumen ini sebagai peta jalan menuju kemandirian ekonomi dan peningkatan daya saing daerah.
Industrialisasi yang terarah harus mampu meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal serta memperluas kesempatan kerja, dengan tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan dan efisiensi energi sebagai pijakan utama.
Mengenai Ranperda Penyelenggaraan PJU dan Lingkungan, Fraksi PAN memberikan apresiasi tinggi karena regulasi ini berkaitan langsung dengan keamanan, keselamatan, dan kualitas hidup warga.
Penerangan jalan yang memadai bukan sekadar biaya operasional, melainkan investasi sosial-ekonomi yang mampu menghidupkan sektor UMKM di malam hari serta menekan potensi kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas.
Sementara itu, dalam menanggapi perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi PAN mengingatkan, penataan kelembagaan harus didasarkan pada kebutuhan riil dan analisis beban kerja, bukan sekadar perubahan administrasi.
Penyesuaian ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih adaptif, profesional, dan mampu mendorong pelayanan publik yang prima bagi masyarakat Kota Gorontalo.
Menutup penyampaian, Alwi Podungge menekankan pentingnya tiga ranperda tersebut dapat disahkan secepatnya, mengingat tiga ranperda tersebut dipandang penting demi tata kelola kota yang lebih baik.
“Kami mendukung percepatan pengesahan Ranperda sebelum Hari Raya Idul Fitri,” pungkas Alwi.(Adv)














