HIMPUN.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menerima kunjungan akademisi Fakultas Sastra dan Budaya (FSB) Universitas Negeri Gorontalo (UNG) di Ruang Komisi IV, Senin 11 Agustus 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Akademisi FSB UNG, Jafar Lantoa, menyampaikan tujuan kunjungan pihaknya untuk mensinergikan program pelestarian bahasa daerah Gorontalo yang kini terancam punah.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, memberikan dukungan penuh terhadap upaya perguruan tinggi, khususnya FSB UNG, dalam menjaga warisan bahasa daerah.
“Kami sangat mensuport, apalagi ini bagian dari mencegah punahnya bahasa daerah Provinsi,” ujar Manaf.
Menurutnya, dukungan Komisi IV akan diwujudkan dalam berbagai langkah, di antaranya melalui penguatan regulasi dengan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Gubernur (Pergub) terkait pelestarian bahasa daerah.
“Penguatan regulasi harus ada dalam merevitalisasi pelestarian bahasa daerah. Entah harus ada Perda atau Pergub, nanti akan dibicarakan,” jelasnya.
Selain regulasi, Manaf menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dengan membentuk organisasi khusus yang fokus pada revitalisasi bahasa daerah.
Manaf juga menyoroti perlunya penggunaan bahasa Gorontalo pada penamaan fasilitas publik, termasuk ruangan di rumah sakit.
“Misalnya, di rumah sakit ada nama ruangan ‘Pinokio’. Harusnya menggunakan nama dari bahasa Gorontalo. Hal ini dapat menambah kosakata masyarakat,” tambah Manaf.
Tak hanya itu, ia berkomitmen mendorong bahasa daerah Gorontalo masuk ke dalam kurikulum pendidikan di semua jenjang, mulai dari SD, SMP hingga SMA.
“Kita akan coba upayakan bahasa daerah Gorontalo masuk dalam kurikulum pendidikan, karena ini penting untuk tetap melestarikannya,” pungkas Manaf.
Reporter: Fadli Sukriani Melu















