Example floating
Example floating
MOKAS GORONTALO oleh Tik Tok
HukumKriminalPERISTIWA

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pelaku Penikaman Karyawan Rumah Makan

1
×

Gerak Cepat, Polisi Amankan Pelaku Penikaman Karyawan Rumah Makan

Sebarkan artikel ini
FL (27) pelaku penganiayaan setelah diamankan Tim Rajawali Dan Polsek Kota Tengah. (Foto: Hms)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Gabungan Team Rajawali dan Polsek Kota Tengah Polresta Gorontalo Kota, berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di salah satu rumah makan yang ada di kelurahan Dulalowo Timur Kecamatan Kota Tengah Kota Gorontalo pada Kamis 5 Desember 2024 sekitar pukul 19.00 Wita.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui kasat reskrim Kompol Leonardo Widharta mengatakan, bahwa pelaku dengan identitas FL (27) warga kecamatan sipatana ini diamankan kurang dari satu jam setelah melakukan penganiayaan penikaman terhadap korban AA (18).

Example 300x600

“Setalah mendapat laporan dari masyarakat team Rajawali dan Polsek kota Tengah langsung mencari FL, dimana setelah melakukan penganiayaan FL pergi meninggalkan rumah makan namun sandal FL tertinggal di TKP”, ujar Kompol Leonardo

Lebih lanjut Kompol Leonardo mengatakan bahwa FL melakukan penganiayaan dengan menggunakan pisau sangkur dan mengenai bagian dada kiri dan perut korban sehingga korban.

“Saat ini FL dan barang bukti sudah di amankan di Mapolresta Gorontalo Kota untuk penyelidikan dan penyidikan guna mengetahui motif penganiayaan/penikaman,sementara korban masih di rawat di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo, tutup Kasat Reskrim.(FAZ)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *