Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Ghalieb Lahidjun Prihatin Kondisi OPD, Pilih Kembalikan Pokir untuk Bantu Anggaran

0
×

Ghalieb Lahidjun Prihatin Kondisi OPD, Pilih Kembalikan Pokir untuk Bantu Anggaran

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun. (Foto: himpun.id/Fadli Sukriani Melu)

HIMPUN.ID – Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, membuat pernyataan mengejutkan dengan mengembalikan dana Pokok-pokok Pikiran (Pokir) senilai Rp 200 juta yang menjadi jatahnya.

Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk menjaga stabilitas hubungan antara eksekutif dan legislatif, yang menurutnya sempat terganggu akibat perdebatan soal pokir.

Ghalieb Lahidjun menjelaskan, meskipun pokir adalah hak anggota DPR dan berkaitan dengan aspirasi masyarakat, ia menilai dana tersebut tidak boleh dijadikan alat untuk “sandra-menyandra” antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ghalieb melihat pokir berpotensi menciptakan ketidakstabilan, bahkan menyebabkan penundaan rapat paripurna, seperti yang terjadi baru-baru ini.

“Saya secara pribadi berpendapat bahwa pokir itu tidak boleh dijadikan alat sandra-menyandra antara eksekutif dan legislatif. Sehingga pada akhirnya pokir ini menciptakan instabilitas antara hubungan pemerintah daerah dengan DPR,” ujar Ghalieb.

Keputusan Ghalieb didasari oleh efisiensi anggaran dan keluhan dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV.

Ghalieb menyadari betapa sulitnya OPD dalam menghadapi masalah pembiayaan untuk merealisasikan program mereka.

“Betapa sulitnya mereka juga ini menghadapi masalah pembiayaan untuk merealisasikan program,” tambahnya.

Oleh karena itu, Ghalieb menyerahkan kembali dana pokir sebesar Rp 200 juta yang menjadi jatahnya, kepada Gubernur Gorontalo agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan OPD, terutama yang menjadi mitra Komisi IV.

Ghalieb menekankan, langkah ini adalah pendapat pribadinya, bukan atas nama lembaga DPRD atau Komisi IV.

“Yang saya dengar ada porsi 200 juta untuk setiap anggota DPR. Saya akan serahkan kebijaksanaan itu kepada Gubernur untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan OPD,” katanya.

Menurut Ghalieb, tugas utama DPR adalah fungsi penganggaran (budgeting), legislasi, dan pengawasan.

Ghalieb meyakini dengan mengembalikan dana pokir, uang tersebut pada akhirnya akan tetap kembali ke masyarakat melalui program-program yang dijalankan pemerintah.

“Toh kalau saya kembalikan juga ke pemerintah, uang ini akan kembali juga ke masyarakat. Sama saja,” terang Ghalieb saat diwawancara himpun.id, Selasa 5 Agustus 2025.

Reporter: Fadli Sukriani Melu 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *