HIMPUN.ID – Rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama Komisi IV, Selasa 5 Agustus 2025, menghasilkan beberapa catatan penting untuk pembahasan KUA/PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Dalam pertemuan yang digelar di Ruang Inogaluma, Komisi IV menekankan agar alokasi anggaran lebih berfokus pada kebutuhan mendesak masyarakat dan menghindari kepentingan kelompok tertentu.
Sekretaris Komisi IV, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, menyampaikan tiga poin utama yang menjadi sorotan
1. Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat
Ghalieb meminta Banggar agar serius mempertimbangkan usulan Komisi IV, mengingat mitra kerjanya adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang langsung berhubungan dengan layanan dasar masyarakat.
“Mitra kerja OPD Komisi IV, diharapkan masuk dalam skala prioritas,” tegasnya.
Ghalieb menyoroti pentingnya sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan penanggulangan bencana, yang dianggap sebagai “urusan wajib” karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
2. Efisiensi dan Skala Prioritas
Dalam kondisi efisiensi anggaran, Komisi IV mendesak Banggar untuk menetapkan alokasi berdasarkan skala prioritas.
Menurut Ghalieb, meskipun anggaran terbatas, kebutuhan masyarakat sangat banyak sehingga perlu ada penentuan prioritas yang tepat.

Secara spesifik, Ghalieb menyoroti dua isu prioritas:
Penanggulangan HIV/AIDS
Ghalieb menyebutkan Perda Nomor 5 Tahun 2014 mengamanatkan anggaran minimal Rp1 miliar untuk Komisi Penanggulangan AIDS.
Namun, pada tahun 2025, alokasi yang diterima hanya Rp750 juta, padahal angka penularan HIV/AIDS di Gorontalo terus meningkat.
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Ghalieb juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Gorontalo, sehingga anggaran untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak perlu didorong.
3. Keseimbangan dan Transparansi Anggaran
Ghalieb juga meminta Banggar untuk menjaga keseimbangan dalam pengalokasian anggaran, memastikan tidak ada ketimpangan antara belanja pegawai dan alokasi untuk program.
“Jangan sampai belanja pegawai jauh lebih besar daripada program,” katanya.
Selain itu, Ghalieb mengimbau agar DPRD tidak terlalu fokus pada Anggaran pokok pikiran (pokir) dewan sehingga OPD tidak kesulitan melaksanakan program kebijakan gubernur.
Perlunya Anggaran Berbasis Kebutuhan Masyarakat
Secara keseluruhan, Ghalieb menegaskan bahwa pembahasan APBD Induk 2026 harus benar-benar diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat Provinsi Gorontalo, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
“Kita berharap supaya dalam pembahasan APBD 2026 nanti, betul-betul disandarkan pada kebutuhan masyarakat. Jangan ada titipan-titipan orang per orang atau kelompok tertentu,” jelasnya.
Dikatakan Ghalieb, usulan ini merupakan kesimpulan Komisi IV setelah melakukan rapat dengan 11 mitra kerjanya sesuai arahan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
“Untuk memastikan usulan ini dikawal, Komisi IV akan menugaskan anggotanya yang juga merupakan anggota Banggar untuk mengawal setiap program dari mitra kerja Komisi IV,” tutup Ghalieb.(Adv)
Reporter: Fadli Sukriani MeluÂ














