Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

DPRD Kota Gorontalo Tekankan Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah dalam Pembahasan RPJMD

0
×

DPRD Kota Gorontalo Tekankan Potensi Pendapatan dari Pengelolaan Sampah dalam Pembahasan RPJMD

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, saat diwawancarai usai menggelar rapat Pansus pembahasan RPJMD Kota Gorontalo 2025-2029 di Aula I, Selasa 5 Agustus 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025-2029.

Pertemuan yang digelar di Aula I DPRD, Selasa 5 Agustus 2025 ini, berfokus pada pembahasan program kerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Gorontalo.

Ketua Pansus DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, menuturkan pembahasan dengan DLH menekankan pada peningkatan potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan sampah.

Menurutnya, Pemerintah Kota Gorontalo saat ini memang sedang memprioritaskan penanganan masalah sampah.

“Kami lebih fokus pada potensi pendapatan dari Dinas Lingkungan Hidup, karena memang sekarang ini pemerintah daerah masih fokus kepada penanganan sampah,” ungkap Ariston.

Ariston juga mengungkapkan, pemerintah daerah telah memfasilitasi DLH dengan memberikan sembilan unit kendaraan.

Pansus meminta agar fasilitas tersebut dimaksimalkan sehingga dalam lima tahun ke depan, pengelolaan sampah dapat menghasilkan retribusi yang signifikan bagi pendapatan daerah.

Tahapan pembahasan Pansus terkait RPJMD 2025-2029 masih akan terus berlanjut.

Pansus berencana untuk melakukan pendalaman lebih detail terhadap dokumen RPJMD, khususnya pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Gorontalo.

“Tahapan ini masih berproses pembahasannya. Masih dalam lingkup isi dari dokumen RPJMD. Kami masih memperdalam tentang isi arah kebijakan pemerintah daerah lima tahun ke depan,” jelas Ariston.

Rapat pembahasan ini diskors dan akan dilanjutkan kembali menunggu jadwal dari Sekretariat Dewan.*(Adv)

Reporter: Fadli Sukriani Melu 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *