HIMPUN.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo melakukan pendamping hukum terkait pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Yayasan Winarni Rahmat Riris (WRR), Selasa 17 Juni 2025.
Dijelaskan Irwan pendamping yang dilakukan Kejari Kota Gorontalo dalam rangka mensukseskan program nasional.
“Program nasional itu, salah satunya makan bergizi gratis,” jelas Irwan.
Irwan berharap dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Kota Gorontalo, Yayasan Winarni Rahmat Riris akan terhindar dari persoalan-persoalan hukum.
“Karena itu sudah ada pendampingan dari Kejaksaan,” kata Irwan.
Ke depan kata Irwan, DPRD Kota Gorontalo akan selalu medukung kegiatan-kegiatan pendampingan yang dilakukan Kejari Kota Gorontalo.
“Dan kita juga mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejaksaan mereka membuka ruang, sehingga ini menjadi sebuah atensi, bahwa pelaksanaan kegiatan ini bisa sukses dengan baik. Besar harapan kita, sinkronisasi ini tetap terbentuk, terjaga, InsyaAllah menjamin kenyamanan masyarakat yang ada di Kota Gorontalo,” tutup Irwan.(Adv)
Reporter: Nurmila Abas














