Example floating
Example floating
DAERAHGorontalo

Kapolda Gorontalo Larang Jajarannya ke Tempat Hiburan Malam

0
×

Kapolda Gorontalo Larang Jajarannya ke Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini

HIMPUN.ID– Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Dr. Akhmad Wiyagus SIK., M.SI., M.M, melarang seluruh personelnya mengunjungi Tempat Hiburan Malam, selain dalam melaksanakan tugas.

Tidak hanya itu, ia juga melarang seluruh jajarannya untuk mengkonsumsi minuman keras. Hal ini seperti yang dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono, SIK., di Ruang Kerjanya, Selasa (23/03/2021).

“Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Bapak Kapolda telah memberikan Jukrah, ke seluruh jajaran untuk menjauhi tempat hiburan malam, kecuali sedang melaksanakan tugas yang dibuktikan dengan surat perintah tugas. Selain itu, juga larangan terhadap anggota mengkonsumsi minuman keras. Bagi masyarakat yang melihat, silahkan laporkan, dan pasti akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelas Wahyu.

Bidang Propam Polda Gorontalo Akan Lakukan Pengawasan

Dikatakannya, Bidang Propam Polda Gorontalo, juga akan melakukan pengawasan dan Sidak di Tempat-tempat Hiburan Malam, untuk mencegah terjadinya pelanggaran anggota tersebut.

“Nantinya Propam akan lakukan Sidak. Bagi personel yang melanggar, ya siap-siap saja akan diproses sesuai peraturan disiplin dan kode etik profesi Polri,” kata Wahyu.

Imbuhnya, langkah ini sebagai upaya pencegahan terjadinya perbuatan yang dapat menurunkan citra organisasi Polri, yang dilakukan oleh oknum anggota Polri di Tempat Hiburan Malam, sebagaimana yang terjadi di salah satu Café di Jakarta beberapa waktu lalu. (MYP)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *