HIMPUN.ID – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango mendesak PT Gorontalo Minerals (GM) memberikan kepastian mengenai target produksi tambang pada kuartal II 2027 tanpa ada penundaan ulang, sekaligus menyelesaikan konflik sosial dengan masyarakat penambang lokal secara berkeadilan.
Ketegasan pemerintah daerah tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Bone Bolango, Pemkab Bone Bolango, Satgas Pemuda Peduli dan Pengawal Tambang, serta manajemen PT Gorontalo Minerals di Ruang Rapat DPRD Bone Bolango, Suwawa, Rabu 16 September 2026.
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan, komitmen investasi PT GM yang ditargetkan berproduksi pada kuartal II 2027 mutlak diimbangi dengan penyelesaian riil persoalan sosial di area lingkar tambang.
“Konflik-konflik sosial ini bisa teratasi, ada solusi yang bisa diterima. Bukan hanya kepentingan GM, tapi teman-teman penambang yang sementara melakukan aktivitas di sana juga mereka bisa beroleh solusi yang lebih pasti,” ujar Iwan Mustapa.
Selain penanganan konflik pertambangan rakyat, Iwan menggarisbawahi pentingnya dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal melalui penyerapan tenaga kerja terampil (skilled labor) serta keterlibatan pengusaha/pemasok (supplier) daerah dalam rantai pasok industri perusahaan.
Sejalan dengan hal tersebut, Asisten III Setda Bone Bolango yang juga Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ichsan Budiman Wantogia, menekankan pentingnya penerapan collaborative governance untuk menjembatani kepentingan perusahaan, pemerintah, dan ribuan warga lokal penambang.
“Jangan sampai investasi berjalan, tetapi konflik juga berjalan,” tegas Ichsan Budiman.
Ichsan juga mendorong transparansi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) PT GM kepada pemerintah daerah guna mempermudah pengawasan, sinkronisasi pendapatan daerah (PAD), serta kepastian mekanisme pengolahan dan pengangkutan hasil tambang sesuai aturan kontrak karya yang berlaku.(Adv)
Editor: Fadli Sukriani Melu














