Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Nasib PTT dan Pemindahan Kantor DPMPTSP dalam Rapat Kerja

0
×

Komisi I DPRD Gorontalo Soroti Nasib PTT dan Pemindahan Kantor DPMPTSP dalam Rapat Kerja

Sebarkan artikel ini
(Foto: AS)

HIMPUN.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Selasa 15 Juli 2025, menggelar rapat kerja dengan dua mitra utamanya, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Rapat ini menjadi sorotan karena membahas sejumlah isu penting, termasuk nasib pegawai non-ASN dan rencana strategis DPMPTSP.

Anggota Komisi I DPRD Gorontalo, Femmy Udoki, menjelaskan rapat ini merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018.

Sebelum Badan Anggaran DPRD membahas Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P), konsultasi dengan komisi terkait harus terlebih dahulu dilakukan.

“Alhamdulillah, untuk kali ini Komisi I diberikan kesempatan membahas langsung anggaran dan program yang diusulkan oleh mitra kerja. Ini penting agar semua kebutuhan prioritas bisa dipertimbangkan secara matang,” ujar Femmy.

Salah satu isu krusial yang mengemuka dalam rapat adalah terkait nasib 13 tenaga Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan 6 pekerja outsourcing di Dinas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang gajinya belum terakomodasi dalam anggaran perubahan. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait keberlanjutan operasional di instansi tersebut.

Menanggapi hal ini, Femmy menjelaskan, sesuai regulasi dari Kementerian PAN-RB, saat ini ada larangan untuk mengangkat honorer baru. Namun, untuk tenaga yang sudah masuk dalam database dan telah lama bekerja, dapat dialihkan statusnya menjadi outsourcing.

“Kami mendorong agar hak-hak mereka tetap dijamin, dan pengalokasian anggaran di perubahan ini bisa mengakomodasi kebutuhan tersebut,” tegas Femmy.

Sementara itu, dari sisi DPMPTSP, beberapa rencana strategis juga turut dibahas. Salah satunya adalah wacana pemindahan kantor dari lokasi saat ini di Bone Bolango ke kawasan eks Kantor Gubernur di Kota Gorontalo.
Namun, karena keterbatasan anggaran dan pertimbangan teknis lainnya, rencana ini belum dapat direalisasikan pada tahun 2025 dan kemungkinan akan dialihkan ke tahun 2026.

“PTSP sebenarnya tidak mengajukan banyak anggaran dalam perubahan ini. Namun, mereka mengusulkan kebutuhan untuk promosi penanaman modal serta peningkatan layanan perizinan,” jelas Femmy.

Komisi I menegaskan akan terus mengawal dan memperjuangkan agar anggaran perubahan benar-benar menyasar pada kebutuhan prioritas, termasuk hak-hak pegawai non-ASN dan peningkatan layanan publik.

Femmy Udoki menambahkan, semua keputusan akan tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta aturan yang berlaku.

“Semua masukan hari ini akan kami sampaikan ke Badan Anggaran. Kami berharap ada sinergi dan pemahaman yang sama antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun perubahan APBD,” pungkasnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadly Poha, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, serta anggota Komisi I lainnya seperti Ekwan Ahmad, Ramdan Liputo, Fikram Salilama, Yeyen Sidiki, Umar Karim, dan Sitti Nuraini Sompie.(Adv)

Reporter: Fadli Sukriani Melu

 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *