HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melalui Komisi I, meperjuangkan Bone Pesisir masuk daftar usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Hal itu terungkap saat anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat 7 Februari 2025.
Sebelumnya, didapati Bone Pesisir tidak tercantum dalam daftar usulan.
Dalam pemaparan materi terkait DOB. Dari sejumlah usulan DOB yang disampaikan, hanya Bone Pesisir yang tidak tercantum dalam daftar. Kemendagri beralasan bahwa dokumen terkait DOB Bone Pesisir tercecer.
Hal ini, memicu reaksi keras dari salah satu anggota Komisi I, Kristina Muhamad Udoki.
Perempuan yang biasa disapa Femmy Udoki ini dengan tegas meminta agar Bone Pesisir segera dimasukkan kembali dalam daftar usulan.
“Saya kaget, saat materi dipaparkan, tiba-tiba DOB Bone Pesisir tidak ada dalam daftar usulan. Ini sangat mengecewakan karena tercecernya dokumen bukan alasan yang dapat diterima,” ujar Femmy usai audiensi dengan Kemendagri.
Menurut Femmy, Bone Pesisir adalah wilayah yang paling siap ketimbang daerah lain, dalam proses usulan DOB.
Femmy menegaskan bahwa Komisi II DPR RI dan Kemendagri telah beberapa kali melakukan kunjungan dan menyatakan bahwa Bone Pesisir paling lengkap.
“Saya bersikeras meminta Bone Pesisir masuk dalam daftar karena sudah lama diperjuangkan. Bahkan Ketua Komisi II DPR RI, Bang Doli Kurnia, pernah mengatakan bahwa kelengkapan dokumen Bone Pesisir sudah yang terbaik,” tambahnya.
Femmy mengungkapkan, bahwa jika Bone Pesisir tidak dimasukkan dalam daftar usulan DOB, hal ini akan terus menjadi kendala kedepan dan Bonpes akan terlewati. Puluhan ribu warga Bone Pesisir sangat berharap wilayah mereka segera menjadi kabupaten definitif.
“Saya sempat menyatakan tidak akan keluar dari gedung Kemendagri jika Bone Pesisir tidak dimasukkan. Perjuangan ini bukan sekadar janji politik, tetapi wujud nyata komitmen terhadap masyarakat,” tegas Femmy.
Setelah melalui diskusi panjang dan alot, Kemendagri akhirnya memasukkan Bone Pesisir dalam daftar usulan DOB. Keputusan ini menjadi titik terang bagi masyarakat yang telah lama menantikan kabupaten baru tersebut.
Dengan langkah ini, perjuangan Komisi I DPRD Gorontalo membuktikan bahwa aspirasi masyarakat Bone Pesisir bukan sekadar mimpi, tetapi memiliki potensi nyata untuk diwujudkan.
Sebelumnya ada 5 yang masuk dalam daftar usulan, yakni, Kabupaten Gorontalo Barat, Kabupaten Boliyohuto, Kabupaten Panipi, Kabupaten Paguyaman Raya, dan Kota Talaga. Setelah diperkuat kembali, akhirnya Bone Pesisi masuk dalam daftar usulan.
Hadir dalam audiensi itu, Ketua Komisi I Fadly Poha, Wakil Ketua DPRD Sulyanto Pateda dan Laode Haimudin.
Selain itu, turut serta anggota Komisi lainnya seperti Yeyen Sidiki, Umar Karim, Siti Nurain Sompie, Ekwan Ahmad, Fikram Salilama dan Ramdan Liputo. Dari Komisi IV, hadir pula Ghalib Lahidjun.
Dalam pertemuan tersebut, rombongan DPRD diterima langsung oleh Agus Salim, Kasubdit Penataan Daerah Wilayah II, Kemendagri.*
Reporter: Fadli Sukriani Melu Editor: Usman Anapia