HIMPUN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) menunjukkan kepedulian terhadap permasalahan yang terjadi di Desa Mototabian dengan mengadakan rapat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) pada Senin 10 Februari 2025.
Sebagai bentuk tindak lanjut atas rekomendasi DPRD, terdapat dua agenda rapat penting yang digelar.
Pertama, Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemda Bolmong terkait permasalahan di Pemerintah Desa Mototabian.
Kedua, rapat kerja Komisi III DPRD Bolmong bersama mitra Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Bolmong.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Febrianto Tangahu, S.H., yang menekankan pentingnya penyelesaian segera agar pelayanan dan aktivitas pemerintahan di Desa Mototabian dapat berjalan normal.
“Saya meminta kepada seluruh SKPD terkait agar segera menyelesaikan permasalahan Pemerintah Desa Mototabian guna memaksimalkan pelayanan dan aktivitas di desa,” ujar Febrianto Tangahu.

Permasalahan ini berawal dari surat aspirasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mototabian yang mengajukan permintaan pemberhentian Sangadi (Kepala Desa) Mototabian kepada Camat Dumoga.
Sebelumnya, pada 8 Januari 2025, DPRD Bolmong juga telah menggelar RDP bersama Forum Masyarakat Peduli Pembangunan Desa Mototabian (FMPPDM).
Rapat tersebut membahas pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum Sangadi Mototabian.
Ketua Komisi I DPRD Bolmong, Ingfantri Manggalupang,Anggota DPRD Bolmong: Amri Modeong, Ratna Rahman, Randi Nabongkalon, Kusman Mamonto, dan Rusli Mamonto
Kepala Inspektorat Daerah, Rio Lombone, STP, MH, Kabid Pemberdayaan Desa, DPMD Bolmong, Isnaidin Mamonto, Camat Dumoga, Sandri Karundeng.
DPRD Bolmong berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan transparan dan adil.
Langkah selanjutnya akan difokuskan pada evaluasi hasil rapat dan koordinasi dengan pihak terkait agar keputusan yang diambil dapat memberikan solusi terbaik bagi masyarakat Desa Mototabian.

Dengan adanya perhatian dari DPRD Bolmong, diharapkan permasalahan ini dapat segera diselesaikan sehingga masyarakat Desa Mototabian dapat kembali mendapatkan pelayanan pemerintahan yang optimal. (Muh Wahyu Adiputra Pulumoduyo)














