HIMPUN.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, melakukan peninjauan pemanfaatan bantuan dana hibah di Yayasan Alkautsar, Rabu 23 April 2025.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Muhammad Dzikyan, menuturkan, Komisi IV memeriksa tindak lanjut anggaran bantuan dari beberapa anggota Dewan yang lama, yang hari ini sudah tidak menjabat lagi.
“Tapi anggaran 2024, dan Alhamdulillah sudah dimanfaatkan di Masjid yang 10 juta dan di Sekolah SD ini yang sekitar 25 juta,” ungkap Muhammad.

Muhammad mengungkapkan, pembangunan Masjid sudah selesai.
“Semua rehab. Jadi waktu ada bantuan Masjid itu belum selesai. Nah sekarang sudah, Alhamdulillah sudah selesai. Bahkan Masjid itu dimanfaatkan sebagai SD sementara, karena SD yang dibantu 20 juta itu juga belum selesai,” terang Mumamad.
Dijelaskan Muhammad, beberapa kelas SD bagian bawah sudah selesai.
“Jadi tinggal penyempurnaan yang di atas saja. Dan kita sudah menanyakan apakah dana yang 20 juta itu sudah dimanfaatkan di penyelesaian kelas yang dibawah?. Dan itu sudah selesai 3 kelas,” ungkap Muhammad.
Untuk perampungan kelas bagian atas kata Muhammad, ditargetkan selesai di bulan sebelum penerimaan siswa baru.
“Di bulan Juli nanti. Itu komitmen dari Kepala Yayasan,” jelas Muhammad.
Muhammad mengatakan, harapan Komisi IV, fasilitas umum yang dikelolah oleh Yayasan, disempurnakan dan diperbaiki sebaik mungkin untuk pelayanan publik.
Terkait permohonan dari pihak Yayasan untuk penambahan anggaran hibah, kata Muhammad akan dikomunikasikan dengan teman-teman di Komisi IV.*
Reporter: Nurmila Abas















