HIMPUN.ID – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Sri Darsianti Tuna, menilai fasilitas incinerator pengelolaan limbah B3 Medis di UPTD TPA Talumelito sudah harus beroperasi.
Sebab kata Sri Darsianti, sejak dibangun tahun 2021, pengelolaan limbah B3 Medis di UPTD TPA Talumelito sudah lengkap izin-izinnya.
“Izin kelayakan, Surat Kelayakan Operasional (SLO) juga sudah ada, cuman terkendala dengan incinerator yang milik RS Ainun,” terang Sri Darsianti Tuna saat Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja di Kantor UPTD TPA Talumelito, Kamis 12 Juni 2025.
Meski begitu, Sri Darsianti mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta 2 hal yang harus disempurnakan.
“Pertama infrastruktur jalan dan status. Jadi kita berharap ini menjadi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD),” ungkap Sri Darsianti.
Dijelaskan Sri Darsianti, jika statusnya BLUD, pengelelolaan keuangannya bisa mandiri.
“Jadi bisa menjadi pemasukan untuk PAD Provinsi nanti,” jelas Sri Darsianti.
Sri Darsianti mengungkapkan, selama ini, 115 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Gorontalo masih bekerja sama dengan pihak ketiga di luar daerah untuk pemusnahan limbah B3.
“Oleh karena itu, kami berharap ketika ini sudah beroperasi, kita semua yang di Gorontalo ini sudah menggunakan tempat ini, itu lebih efisien, lebih murah dan juga memberikan keuntungan kepada Pemerintah Gorontalo,” harap Sri Darsianti.*(Adv)
Reporter: Nurmila Abas














