Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi IV DPRD Gorontalo Desak Validasi Data DTSEN di Tingkat Kelurahan dan Desa

0
×

Komisi IV DPRD Gorontalo Desak Validasi Data DTSEN di Tingkat Kelurahan dan Desa

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, bersama anggota komisi, dr. Sri Darsianty Tuna saat melakukan kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo. pada, Rabu 21 Januari 2026 (Foto: Abdi)

HIMPUN.ID Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo meminta pemerintah kelurahan untuk lebih proaktif dalam melakukan validasi dan perbaikan data pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Langkah ini penting guna memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran dan meminimalkan ketimpangan data antara pusat dan daerah.

Hal ini ditegaskan dalam kunjungan kerja Komisi IV ke Kantor Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hamzah Muslimin, bersama anggota komisi, dr. Sri Darsianty Tuna pada, Rabu 21 Januari 2026.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianty Tuna, mengungkapkan bahwa temuan utama di lapangan adalah belum optimalnya sinkronisasi data.

Darsianti menyoroti adanya jarak antara data yang dipegang pemerintah pusat (BPS) dengan kondisi riil di tingkat bawah.

“Data dari pusat pada dasarnya bersumber dari desa dan kelurahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidakjelasan sinkronisasi. Kelurahan adalah pihak yang paling tahu kondisi masyarakatnya, sehingga klarifikasi data harus dilakukan di tingkat lokal,” ujar dr. Sri Darsianty.

Pihak DPRD menegaskan, perbaikan DTSEN pada kategori desil 1 hingga desil 10 sepenuhnya menjadi tanggung jawab lurah dan jajarannya. Jika terdapat kriteria yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan, pihak kelurahan wajib melakukan validasi ulang.

Beberapa poin utama yang ditekankan dalam kunjungan ini antara lain:

Akurasi Data: Data yang valid adalah kunci utama penyaluran bantuan di bidang ekonomi, kesehatan, dan sosial.

Data Tunggal: DTSEN dirancang untuk menyatukan data dari berbagai instansi seperti Dinas Sosial dan Disdukcapil agar tidak terjadi tumpang tindih.

Peran Aparat Desa/Kelurahan: Lurah diminta memastikan setiap warga yang terdaftar memang layak sesuai dengan kondisi faktualnya.

Melalui pengawasan ini, Komisi IV berharap seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Gorontalo segera merapikan administrasi data mereka. Dengan data yang akurat, kebijakan pemerintah diharapkan tidak lagi salah sasaran dan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *