HIMPUN.ID – Kuasa Hukum Ismet Mile-Risman Tolingguhu (IRIS), Rio Potale, mengapresiasi langkah Bawaslu Bone Bolango yang telah melimpahkan perkara dugaan penghinaan yang dilakukan oleh Juru Kampanye pasangan Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (MULUS) inisial YA ke Polres Bone Bolango.
“Langkah ini menunjukkan bahwa Bawaslu Bone Bolango telah bekerja secara profesional dan bertanggungjawab dalam penanganan laporan pelanggaran kampanye,” ucap Rio kepada media, usai mendampingi Ismet Mile di SPKT Polres Bone Bolango, Sabtu 16 November 2024.
Rio memastikan pihaknya telah menyiapkan seluruh bukti-bukti yang dibutuhkan saat proses penyelidikan maupun penyidikan oleh Polres Bone Bolango.
“Kami pastikan seluruh bukti – bukti sudah kami siapkan, kapan diminta oleh penyidik pasti kami serahkan,” pungkasnya.
Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh salah seorang Juru Kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli-Syamsu Botutihe (MULUS) inisial YA, resmi dilimpahkan ke Polres Bone Bolango, Sabtu 16 November 2024.
Sebelumnya, kasus ini telah diproses di Sentra Gakkumdu Bone Bolango dan dinyatakan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke penyidik Polres Bone Bolango.
Diketahui, kasus dugaan penghinaan oleh Jurkam paslon MULUS berinisial YA ini dilaporkan oleh Ismet Mile ke Bawaslu Bone Bolango pada Jumat 8 November 2024.
YA dilaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ismet Mile dan keluarganya yang disampaikannya dalam orasi saat kampanye paslon MULUS di salah satu Kecamatan di Kabupaten Bone Bolango. (MCI)