HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Gorontalo melaksanakan rapat kedua pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo, Senin 9 Maret 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Aula I ini, fokus pada sinkronisasi antara dokumen Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo (RPIK) dengan naskah akademik serta draf Ranperda.
Ketua Pansus I, Ariston Tilameo menjelaskan, penyelarasan ini sangat krusial, terutama pada pasal-pasal yang akan dituangkan dalam regulasi tersebut. Hal ini dilakukan agar dokumen rencana induk dan aturan hukumnya berjalan seiringan.
“Hal ini perlu disinkronkan antara dokumen dan naskah akademik, serta Ranperdanya itu sendiri, khususnya mengenai pasal-pasal yang dituangkan dalam Ranperda. Pembahasan baru sampai pada tahap itu,” ujar Ariston usai rapat.
Ariston menambahkan, Ranperda ini merupakan mandat langsung dari undang-undang yang mewajibkan setiap daerah memiliki rencana pembangunan industri
Kedudukan regulasi ini dinilai setara dengan dokumen strategis lainnya seperti Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), RPJMD, maupun RIPDA.
“Jadi Ranperdanya adalah Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Industri. Artinya yang diperdakan adalah rencananya. Sifatnya hampir sama seperti RTRW, RPJMD, maupun RIPDA. Itu sebenarnya merupakan perintah dan memang harus ada,” jelasnya.
Rencana induk ini diproyeksikan berlaku untuk jangka panjang selama 20 tahun, yakni periode 2026 hingga 2046. Ariston mengakui, meski sektor industri di Kota Gorontalo terus berkembang, daerah belum memiliki dokumen rencana formal yang mengaturnya secara komprehensif.
“Perda ini memang baru mulai dibahas. Industri memang sudah berkembang, tetapi rencananya yang belum ada. Belum ada satu dokumen rencana yang mengatur hal tersebut, sehingga disusunlah rencana untuk 20 tahun ke depan,” tambah Ariston.
Lebih lanjut, Ariston mengatakan, jika nantinya telah diparipurnakan, Perda Rencana Induk Pembangunan Industri ini akan menjadi acuan tunggal dalam penyusunan setiap kebijakan terkait industri di Kota Gorontalo.
Rencananya, pembahasan Ranperda ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Kalau bisa secepatnya, entah sebelum idul Fitri atau sesudah idul fitri,” pungkas Ariston.(Adv)














