Example floating
Example floating
PERISTIWA

Penyelidikan Tewasnya Pembalap di Sirkuit Sang Profesor, Ahmad: Kita Sudah Minta Keterangan Saksi

0
×

Penyelidikan Tewasnya Pembalap di Sirkuit Sang Profesor, Ahmad: Kita Sudah Minta Keterangan Saksi

Sebarkan artikel ini
Penyelidikan Tewasnya Pembalap di Sirkuit Sang Profesor, Ahmad: Kita Sudah Minta Keterangan Saksi (Foto: Humas Polda Gorontalo)

HIMPUN.ID – Sabtu 12 Maret 2022, Pihak Kepolisian Resor Gorontalo, melalui satuan Reskrim turun lakukan penyelidikan di lokasi kejadian insiden kecelakaan dalam Balap Motor Bupati Gorontalo Cup 2022 di Sirkuit Sang Profesor.

Insiden kecelakaan dalam Balap Motor Bupati Gorontalo Cup 2022 di Sirkuit Sang Profesor, mengakibatkan kecelakaan, korban Royn Polone (22) meninggal dunia.

Baca juga:Kembangkan Sektor Parekraf Jateng dan DIY, Menparekraf Dorong Investor Berinvestasi

AKBP Ahmad Pardomuan, SIK, MH., melalui Kasat Reskrim IPTU Agung Gumara Samosir mengatakan, dalam kejadian ini Polres Gorontalo sudah melakukan permintaan keterangan terhadap beberapa saksi, dalam hal ini kepada Panitia bagian koordinator kegiatan, Ketua IMI Gorontalo, serta Pimpinan Lomba.

“Jadi saat ini kita sudah minta keterangan kepada pihak-pihak terkait, guna melihat apakah terdapat kelalaian atau tidak,” terangnya.

TKP Sudah Dipasang Police Line

Dikatakan Iptu Agung, untuk tindak lanjut Kepolisian, pihaknya juga sudah mengamankan TKP dengan melakukan pemasangan police line.

“Pemasangan police line ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi hal yang sama terjadi kembali. Termasuk untuk kepentingan penyelidikan polisi menyusul kecelakaan yang menyebabkan salah seorang pembalap meninggal dunia,” ungkapnya.

Baca juga:Sambut Aspirasi Para Penambang Suwawa, Hamim: Kami Akan Perjuangkan

Menurutnya, hingga saat ini pihak Polres masih terus melakukan pengembangan pemeriksaan dengan melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait, termasuk kepada sejumlah peserta balap termasuk manajer tim dan mekanik motor korban.

“Untuk rencana tindaklanjut akan dilaksanakan gelar perkara guna menentukan dapat atau tidaknya di naikkan ke tahapan penyidikan,” terang Agung melalui keterangan tertulis yang diterima himpun.id, Senin 14 Maret 2022. (HP1)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *