HIMPUN.ID – Beberapa unit usaha perahu fiber yang disediakan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Bajo, mangkrak.
Diketahui, ada 6 unit perahu fiber yang disediakan oleh BUMDES untuk masyarakat bajo dengan metode dikreditkan.
Hal itu dibenarkan salah satu masyarakat Bajo, Yulan Labaso kepada Himpun.id, Kamis 23 Mei 2024.
“Itu kredit dan ada uang muka 5 juta, saya kasih ke ayah Suldi waktu beliau masih menjabat,” kata Yulan saat diwawancarai.
Alasan Yulan, uang muka yang diberikan kepada mantan kepala desa tersebut, untuk mendapatkan 1 unit perahu fiber.
“Saya kasih uang muka 5 juta, terus setoran angsuran sudah dua kali, tiap bulan itu 1.042.000,” ujarnya.
Baca juga:Sinyal Kuat Amanah Rakyat Boalemo ke Abdul Gawi Djafar ‘Getarkannya’ Maju di Pilbup
“Setoran ke dua itu sudah tidak ada kwitansi dikasih,” tambahnya.
Yulan khawatir, jika terjadi masalah, pasti dirinya akan dirugikan karena telah membayar uang muka dan juga angsuran.
“Kapalnya ada dan saya juga menggunakannya, saya siap menyetor, tetapi, saya tidak tau harus bayar ke siapa lagi,” ucapnya.
Senada dengan hal itu, Sriyanto Tama mengaku, bahwa persoalan BUMDES Perahu fiber memang bermasalah.
“Perahu fibernya ada tapi angsurannya itu sudah tidak jalan, sehingganya, kemarin pengurus BUMDES begitu dibentuk mereka hanya bertahan 1 Minggu, karena bermasalah, yang terima DP dan angsuran itu bukan pengurus BUMDES melainkan mantan kepala Desa kemarin Suldi Budi,” ungkapnya.
Yanto menilai perputaran keuangan dari hasil kredit perahu fiber disinyalir tidak jelas.
“Perputaran keuangannya tidak jelas, begitu saya cek kwitansinya ada yang sudah dibayarkan kepada kepala Desa pak Suldi Budi,” lanjutnya.
Klarifikasi Mantan Kades Bajo
Terkait hal itu, mantan kepala Desa Bajo Suldi Budi angkat bicara.
Dirinya membenarkan adanya pengadaan perahu fiber untuk BUMDES Desa Bajo.
“Memang benar, pihak BUMDES Desa Bajo saat saya menjabat, membuat rancangan untuk pengadaan perahu fiber, dan ini dikasih ke masyarakat dengan cara dikreditkan,” ungkapnya.
Soal uang muka, kata Suldi itu diberikan kepada pihak penyedia untuk pengerjaan kapal tersebut.
“Dari pihak penyedia meminta uang 5 juta untuk dibelikan bahan pengerjaan perahu, bahanya itu beli di Bitung,” katanya.
“Ini dari pihak BUMDES belum bisa membayarkan, karena nanti ada barang dulu baru dibayarkan,” sambungnya.
“Karena juga ini uang belum bisa ditarik oleh BUMDES dengan alasan harus ada barang dulu baru dibayar, maka ini berkoordinasi dengan pihak nelayan siapa yang siap panjar 5 juta itulah yang akan dibikin perahu dari awal,” tambahnya.
Dijelaskan Suldi, hal itu dilakukan karena dana BUMDES tersebut belum cair.
“Masalahnya, dana BUMDES tersebut belum cair, jadi caranya adalah membayar uang muka tersebut, dengan cara dimintai kepada masyarakat sebanyak Rp 5 juta untuk satu kapal,” lanjutnya.
Terkait kepengurusan BUMDes, Suldi menjelaskan, setelah dirinya mendapatkan pihak penyedia untuk pengerjaan perahu fiber, tiba-tiba pengurus BUMDES minta mundur.
“Pada waktu itu saya di kota, mereka tiba-tiba telepon saya minta mundur, jadi saya bingung, padahal barangnya ini sudah ada,” jelasnya.
“Masyarakat membayarkan uang muka dan angsuran kepada saya karena tidak ada kepengurusan BUMDES,” jelasnya.
Dirinyapun mengaku, uang setoran tersebut masih ada kepada dirinya, sembari menunggu pengurus BUMDes yang baru.
“Uang setoran angsuran masih ada sama saya dan disimpan dengan baik tidak saya sentuh, ini juga saya lakukan untuk menghindari penyalahgunaan dana, karena saat itu tidak ada BUMDES dan proses sudah berjalan,” tuturnya.
Suldi menyampaikan, jika dirinya merasa dicurigai mengambil uang tersebut, maka ia siap melalui proses hukum.
“Jika saya bersalah silahkan lapor, saya juga siap untuk di BAP,” pungkasnya.
Reporter: Abdurrahman Agunta