HIMPUN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis, 20 November 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi dan pengkajian mendalam terhadap Perda Kepemudaan DIY yang dinilai komprehensif.
Ketua Pansus, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, menyebut DIY sebagai salah satu dari lima daerah rujukan terbaik di Indonesia dalam penyelenggaraan kepemudaan.
Alasan utama pemilihan DIY sebagai rujukan adalah karena adanya kemiripan filosofis antara Yogyakarta dan Gorontalo sebagai kota pendidikan.

Dalam pertemuan yang diterima oleh Kabag Humas dan Protokol DPRD DIY, Marlina Handayani, Pansus Gorontalo berfokus pada analisis naskah akademik dan Perda Kepemudaan yang dimiliki DIY.
Ghalieb menjelaskan, pansus perlu mencermati beberapa aspek penting dari Perda tersebut untuk dijadikan referensi dalam menyusun Ranperda Kepemudaan di Gorontalo.
Pansus mendalami keberpihakan pemerintah DIY terhadap organisasi kepemudaan, termasuk mekanisme hibah, program pelatihan-pelatihan, serta pengembangan kemandirian ekonomi pemuda.
Selain aspek praktis, Ghalieb menekankan pentingnya menganalisis landasan filosofis dalam penyusunan Perda Kepemudaan DIY.
Ghalieb, yang juga mantan Ketua KNPI Provinsi Gorontalo, mengungkapkan Gorontalo memilih DIY ketimbang daerah lain seperti Bali karena kemiripan yang krusial.
“DIY ini agak lebih mirip dengan Gorontalo, sehingga kita lebih memilih datang di DIY ketimbang di Bali dan beberapa daerah yang lain. Ada kemiripan antara Jogja dengan Gorontalo sebagai kota pendidikan yang menitik beratkan pada pengembangan urusan pendidikan dan kepemudaan,” jelasnya.
Kunjungan yang dilakukan Pansus Ranperda Kepemudaan ini merupakan bagian dari upaya DPRD Gorontalo untuk menghasilkan Perda yang komprehensif dan implementatif.
Sebagai tindak lanjut dari studi banding di DPRD DIY, Pansus berencana langsung bergerak untuk melakukan kunjungan ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Insya Allah besok hari Jumat kita akan ke Dinas Pemuda Olahraga, kita akan melakukan pendalaman lagi berkaitan dengan tindak lanjut atau realisasi dari perjalanan atau pelaksanaan perda ini,” pungkas Ghalieb, politisi dari Partai Golkar.(Adv)














