Example floating
Example floating
YUDIKATIF

Perkuat Bukti, Tim Penyidik Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Pentadu Barat dan Amankan Dokumen Krusial

0
×

Perkuat Bukti, Tim Penyidik Kejari Boalemo Geledah Kantor Desa Pentadu Barat dan Amankan Dokumen Krusial

Sebarkan artikel ini
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo saat melakukan penggeledahan atas kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Kantor Desa Pentadu Barat, Rabu 15 Oktober 2025 (Foto:hms)

HIMPUN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Rabu 15 Oktober 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Boalemo, Dedykarto Ansiga, bersama tim jaksa penyidik.

Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan, tindakan ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Boalemo. Tidak ada yang kebal hukum,” ungkap Nurul Anwar dalam keterangan resminya.

Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di beberapa ruangan kantor desa.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Dedykarto Ansiga.

Aksi penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejari Boalemo dalam membongkar praktik korupsi di tingkat desa serta memperkuat kepercayaan publik penegakan hukum di daerah akan dilakukan secara transparan dan profesional.*

Reporter: Abd Wahit Isima

Editor: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *