HIMPUN.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Boalemo mengambil tindakan tegas dengan melakukan penggeledahan di Kantor Desa Pentadu Barat, Kecamatan Tilamuta, Rabu 15 Oktober 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana desa di wilayah tersebut.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Boalemo, Dedykarto Ansiga, bersama tim jaksa penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo, Nurul Anwar, menegaskan, tindakan ini penting untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat dan memastikan setiap rupiah dana desa digunakan sesuai peruntukannya.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat Boalemo. Tidak ada yang kebal hukum,” ungkap Nurul Anwar dalam keterangan resminya.
Tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WITA dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di beberapa ruangan kantor desa.
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.
“Hari ini kami melakukan penggeledahan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti tambahan yang diperlukan dalam proses penyidikan,” ujar Dedykarto Ansiga.
Aksi penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejari Boalemo dalam membongkar praktik korupsi di tingkat desa serta memperkuat kepercayaan publik penegakan hukum di daerah akan dilakukan secara transparan dan profesional.*
Reporter: Abd Wahit Isima
Editor: Fadli Sukriani Melu














