Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Perkuat Layanan Inklusif, Bappeda dan DPRD Gorontalo Sinkronkan Mekanisme Pokir

0
×

Perkuat Layanan Inklusif, Bappeda dan DPRD Gorontalo Sinkronkan Mekanisme Pokir

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie pada kegiatan Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa 20 Januari 2026 (Foto: Himpun.id/hms Deprov)

HIMPUN.ID Pemerintah Provinsi Gorontalo bersama DPRD Provinsi Gorontalo berkomitmen memperkuat perencanaan pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkeadilan. Komitmen ini diwujudkan melalui Workshop Input Teknis Penyusunan Mekanisme Pengajuan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang digelar di Hotel Aston Gorontalo, Selasa 20 Januari 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan atas kerja sama Bappeda Provinsi Gorontalo dengan lembaga SKALA ini bertujuan untuk memastikan aspirasi masyarakat yang diserap legislatif sejalan dengan dokumen perencanaan pemerintah daerah.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, Espin Tulie, dalam paparannya menegaskan, paradigma mengenai Pokir DPRD harus diperluas. Menurutnya, usulan tidak boleh hanya tertuju pada pembangunan fisik atau infrastruktur semata.

“Pokir juga harus menyentuh sektor ekonomi kerakyatan, peningkatan kualitas layanan dasar, hingga program strategis yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Espin.

Politisi tersebut juga menekankan pentingnya aspek inklusivitas dalam setiap usulan. Espin berharap layanan dasar ke depan benar-benar menjangkau kelompok rentan yang selama ini sering terabaikan.

“Inklusif di sini berarti memberikan ruang bagi masyarakat berkebutuhan khusus, disabilitas, lansia, hingga ibu hamil. Mereka memiliki hak yang sama dan harus mendapatkan peran agar layanan dasar menjangkau kaum termarjinalkan,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo, Wahyudin Katili, menjelaskan, penajaman Pokir DPRD merupakan kunci efektivitas pembangunan.

Wahyudin menyebut sinergi antara aspirasi legislatif dan dokumen perencanaan daerah adalah hal mutlak.

“Program Pokir DPRD harus seirama dengan proses perencanaan pembangunan daerah agar tujuan peningkatan layanan dasar masyarakat dapat terwujud,” kata Wahyudin.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dokumen Pokir DPRD akan disampaikan secara tertulis kepada pemerintah daerah sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD. Hal ini dilakukan agar seluruh usulan yang masuk melalui agenda reses dapat terakomodasi secara teknis dan administratif dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Workshop ini turut dihadiri oleh anggota Komisi III Syamsir Djafar Kiyai, pimpinan serta tim teknis SKALA pusat, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Dengan adanya mekanisme yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan pembangunan di Provinsi Gorontalo tidak hanya fokus pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada pemerataan akses bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *