Oleh: Abd. Wahit Isima
HIMPUN.ID – Kembalinya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo bukan sekadar kabar biasa. Ini adalah alarm keras bahwa persoalan tambang ilegal belum benar-benar selesai bahkan cenderung berulang tanpa solusi yang tegas dan berkelanjutan.
Fakta bahwa aktivitas tersebut diduga kembali menggunakan alat berat jenis excavator memperlihatkan satu hal penting, praktik ini tidak lagi berskala kecil atau tradisional.
Ada indikasi keterlibatan modal, jaringan, dan keberanian yang cukup besar untuk kembali beroperasi, meski sebelumnya sudah dihentikan oleh aparat.
Pada 26 Februari 2026 lalu, Polsek Dulupi telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Imbauan pun telah disampaikan agar tidak ada lagi kegiatan ilegal di tambang Sambati. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain, aktivitas itu kembali muncul seolah imbauan dan penindakan hanya bersifat sementara.
Di sinilah letak persoalannya. Penertiban tanpa pengawasan berkelanjutan hanya akan menjadi siklus ditertibkan, berhenti sejenak, lalu kembali beroperasi.
Jika ini terus terjadi, publik wajar mempertanyakan sejauh mana keseriusan penegakan hukum dalam menangani PETI.
Lebih dari sekadar pelanggaran hukum, aktivitas tambang ilegal membawa dampak yang jauh lebih luas. Kerusakan lingkungan menjadi ancaman nyata mulai dari rusaknya bentang alam, pencemaran sungai, hingga potensi bencana ekologis di masa depan.
Belum lagi risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar yang setiap saat bisa terdampak.
Ironisnya, praktik seperti ini seringkali terjadi di daerah yang justru membutuhkan perlindungan lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kerusakan yang ditimbulkan akan lebih mahal dibandingkan manfaat ekonomi sesaat yang diperoleh.
Karena itu, penanganan PETI tidak bisa lagi setengah hati.
Dibutuhkan langkah yang lebih komprehensif penegakan hukum yang konsisten, pengawasan ketat di lapangan, serta penelusuran aktor-aktor di balik aktivitas ilegal tersebut.
Jika hanya menyasar pekerja di lapangan tanpa menyentuh pemodal dan pengendali, maka masalah ini tidak akan pernah benar-benar selesai.
Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan hukum. Sambati hari ini adalah cerminan bahwa tanpa ketegasan dan konsistensi, tambang ilegal akan terus menemukan celah untuk hidup kembali.
Sudah saatnya semua pihak aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat bersatu untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan, dan lingkungan tetap terjaga untuk generasi yang akan datang.(Rls)














