Example floating
Example floating
DPRD Kota Gorontalo

Pisahkan Urusan Pendidikan dan Aset, Pansus III DPRD Kota Gorontalo Dorong Pembentukan Bidang Sarpras

0
×

Pisahkan Urusan Pendidikan dan Aset, Pansus III DPRD Kota Gorontalo Dorong Pembentukan Bidang Sarpras

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar saat diwawancarai usai Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Aula I, Senin 2 Maret 2026 (Foto: Himpun.id/Rama).

HIMPUN.ID Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kota Gorontalo menyoroti ketimpangan beban kerja di lingkup Dinas Pendidikan yang berdampak pada terbengkalainya aset daerah. Selama ini, urusan teknis seperti perawatan gedung sekolah hingga perbaikan kendaraan dinas masih dirangkap oleh Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).

Ketua Pansus, Totok Bachtiar menilai, rangkap tugas ini menjadi akar masalah banyaknya fasilitas pendidikan yang rusak berat. Menurutnya, Bidang Dikdas seharusnya fokus pada peningkatan mutu pendidikan dan kurikulum, bukan justru disibukkan dengan urusan atap bocor atau mesin kendaraan yang rusak.

“Penanganan masalah fisik sekolah dan aset selama ini dirangkap oleh Bidang Dikdas. Akibatnya, pengelolaan sarana prasarana tidak maksimal karena mereka bukan bidang teknis yang fokus di situ,” ujar Totok dalam Rapat Pansus III di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin 2 Maret 2026.

Kondisi di lapangan menunjukkan dampak nyata dari beban ganda tersebut. Mulai dari kendaraan dinas yang kini menjadi bangkai karena tak terurus, hingga gedung sekolah yang terdampak banjir dan kerusakan perabotan yang lambat tertangani.

Sebagai langkah konkret, Pansus merekomendasikan pemisahan kewenangan dengan membentuk Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) secara mandiri. Dengan adanya bidang khusus ini, aset bergerak maupun tidak bergerak di Dinas Pendidikan diharapkan memiliki penanggung jawab teknis yang jelas.

“Dinas Pendidikan ini besar, asetnya sangat banyak. Perlu ada pemisahan agar Bidang Dikdas bisa fokus ke urusan pendidikan, sementara Bidang Sarpras fokus memastikan seluruh fasilitas penunjang tetap terawat dan akuntabel,” pungkas Politisi Golkar tersebut.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *