Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Ranperda SOTK Gorontalo: Dari Tiga Dinas, Pansus Usul Penggabungan Dua Dinas

0
×

Ranperda SOTK Gorontalo: Dari Tiga Dinas, Pansus Usul Penggabungan Dua Dinas

Sebarkan artikel ini
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Umar Karim saat diwawancarai usai rapat kerja pansus pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah di Ruang Inogaluma, Senin 3 November 2025 (Foto: Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 11 tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, digelar di Ruang Inogaluma, Senin 3 November 2025.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Rapat ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas rencana perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.

Ketua Pansus,Umar Karim, menjelaskan wacana perampingan OPD ini didorong oleh adanya efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat.

“Karena efisiensi, kita akan melakukan perampingan OPD, tapi meskipun strukturnya miskin, tapi fungsinya jadi kaya,” jelas politisi Partai NasDem tersebut.

Dalam pembahasan awal, Pansus fokus pada wacana perubahan OPD yang menangani urusan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, serta Pariwisata.

Awalnya, urusan ini diwadahi oleh tiga dinas: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, dan Dinas Pemuda dan Olahraga. Berdasarkan wacana yang muncul dalam rapat, direncanakan menjadi dua dinas:

1. Dinas Pendidikan dan Pemuda Olahraga

2. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Namun, dalam rapat Pansus, muncul pandangan yang berbeda, terutama mengenai posisi Kebudayaan.

Umar Karim mengungkapkan adanya pertimbangan mendalam terkait fungsi Kebudayaan di Gorontalo.

“Di pansus berkembang pembicaraan, bukankah kebudayaan yang digabung pariwisata itu harusnya digabung pendidikan? Karena, kebudayaan ini di Gorontalo ini bukan dalam orientasi wisatanya, bisnisnya, tapi soal karakter daerah,” terang Umar.

Anggota DPRD berpendapat bahwa jika kebudayaan dititikberatkan pada pembentukan karakter dan edukasi bagi anak-anak, maka posisi yang paling tepat adalah tetap melekat di bidang pendidikan. Hal ini juga sejalan dengan praktik di banyak daerah lainnya.

“Kebudayaan itu identik dengan karakter suatu peradaban. Sehingga, bagi kami sebagai anggota DPRD menganggap bahwa itu bicara soal bagaimana melestarikan karakter yang baik itu. Bukan kemudian budaya itu lebih diorientasikan dalam tanda kutip dijual sebagai industri wisata,” tambahnya.

Dengan pandangan tersebut, wacana yang menguat adalah menggabungkan kembali Pendidikan dan Kebudayaan, sementara Pemuda Olahraga dan Pariwisata diwacanakan untuk tetap digabungkan karena dianggap identik

Menanggapi rencana perampingan ini, Umar Karim menegaskan bahwa prosesnya belum final. Sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), wacana perubahan SOTK ini masih harus dikonsultasikan dan difasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Memang prosedurnya begitu. Sebelum kita tetapkan menjadi Perda perlu ada fasilitasi. Kita coba ke kementerian dalam negeri untuk fasilitasi koordinasi,” tutup Umar.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *