Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Rapat Kerja Pansus Bahas Tatib DPRD Provinsi Gorontalo Sudah Masuk Pasal 146

0
×

Rapat Kerja Pansus Bahas Tatib DPRD Provinsi Gorontalo Sudah Masuk Pasal 146

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd Ghalieb Lahidjun, saat diwawancarai usai melakukan rapat pembahasan tata tertib DPRD, Senin, 21 April 2025. (Foto: Himpunid./Nurmila Abas)
Example 468x60

HIMPUN.ID – Pembahasan rancangan peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, sudah masuk pembahasan pasal 146.

Hal itu terungkap saat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, menggelar Rapat Kerja (Raker) dalam rangka membahas rancangan peraturan Tata Tertib DPRD, di Ruang Inogaluma, Senin 21 April 2025.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd Ghalieb Lahidjun, menuturkan, Pansus membahas pasal per pasal drafnya.

“Jadi, mana yang sudah bisa diselesaikan, selesaikan!, kalau masih ada perdebatan masih akan dipertimbangkan untuk dibahas kemudian,” jelas Moh. Abd Ghalieb Lahidjun.

Ghalieb mengatakan, Pansus akan melaksanakan rapat kembali.

Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, dalam rangka membahas rancangan peraturan Tata Tertib DPRD, di Ruang Inogaluma, Senin 21 April 2025. (Foto: Himpun.id/Nurmila Abas)

Pembahasan pada rapat kata Ghalieb, soal ketidakhadiran anggota DPRD.

“Apakah perlu ada surat-suratan kalau dia sakit seperti izin dokter. Nah itu jadi perdebatan tadi. Sementara ada sebagian yang minta supaya orang yang tidak hadir itu harus ada administrasinya,” ungkap Ghalieb.

Dijelaskan Ghalieb, anggota DPRD itu punya tugas-tugas yang tidak semua di Kantor.

“Kan pasti ke konstituen dan segala macam, sehingga tidak boleh dinilai kinerja anggota DPRD itu harus ada di Kantor,” jelas Ghalieb.

Ghalieb mengatakan, rapat terkait pembahasan tata tertib DPRD belum selesai.

“Masih tertunda lagi dengan rapat LKPJ ini,” kata Ghalieb.

Reporter: Nurmila Abas

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *