HIMPUN.ID – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berhasil diamankan Polisi, Hari ke 4 Operasi Pekat Otanaha II 2021, Senin 6 Desember 2021.
Polisi selain mengamankan ratusan botol Miras, juga mengamankan 2 perempuan di bawah umur yang sedang berada di salah satu Hotel di Kota Gorontalo.
Operasi pekat Hari ke 4, dipimpin langsung Ka UKL II Kompol Supriantoro, S.H., S.I.K., didampingi perwira dan personel gabungan satker.
Operasi Menyasar Tempat Diduga Menjual Miras
Kompol Supriantoro menjelaskan, dalam Operasi tersebut personel gabungan melaksanakan patroli di tempat yang diduga menjual minuman keras dan penginapan yang diduga adanya prostitusi.
Baca juga: Kasus Peluru Nyasar, Polda Gorontalo Tetapkan Bripka MW Tersangka
Personel gabungan juga melakukan penggeledahan senjata tajam terhadap masyarakat yang ada di Terminal 42.
“Dari Operasi ini kita berhasil mengamankan ratusan botol miras yakni beer bintang 15 botol ukuran 620 ml, beer hitam 8 botol ukuran 620 ml, kasegaran 3 botol ukuran 620 ml, pinaraci 2 botol ukuran 620 ml, guinese 3 botol ukuran 620 ml, pinaraci 2 botol ukuran 620 ml, anggur merah 2 botol ukuran 620 ml,beer bintang 2 botol ukuran 330 ml, dan captikus 70 botol ukuran 600 ml,” ucap Supriantoro, dilansir dari laman tribratanews.gorontalo.polri.go.id.
Baca juga: Baik untuk Pria dan Wanita, Manfaat Edamame untuk Kesehatan Tubuh
Sementara itu, terkait dengan 2 perempuan di bawah umur yang berhasil dimankan, kata Supriantoro, telah dilakukan pembinaan.
“Ada 2 perempuan dibawah umur kami amankan untuk dilakukan pembinaan, dan pendataan oleh Unit PPA Dit Reskrimum Polda Gorontalo kemudian dipulangkan kepada pihak keluarga. Ini merupakan cipta kondisi dalam rangka menjaga situasi yang kondusif di wilayah Polda Gorontalo,” tutup lulusan AKPOL 2005 ini.
Sumber: tribratanews.gorontalo.polri.go.id