Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

Respons Tuntutan AMK, Komisi IV DPRD Gorontalo Akan Agendakan Pertemuan Rutin untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

0
×

Respons Tuntutan AMK, Komisi IV DPRD Gorontalo Akan Agendakan Pertemuan Rutin untuk Evaluasi Layanan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Rapat kerja Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo bersama stakeholder terkait dalam rangka tindak lanjut aksi Aliansi Mahasiswa Kesehatan Terkait Regulasi BPJS Kesehatan untuk optiimalisasi layanan kesehatan di Provinsi Gorontalo di Ruang Dulohupa, Senin 6 Oktober 2025 (Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) bidang kesehatan.

Rapat ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aksi dan tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Mahasiswa Kesehatan (AMK).

Pasang oleh ILHAM AMPO

Anggota Komisi IV DPRD Gorontalo, dr. Sri Dasrianti, menyatakan, pertemuan yang dilaksanakan di Ruang Dulohupa, Senin 6 Oktober 2025, bertujuan untuk menyamakan persepsi di antara seluruh pihak terkait.

“Rapat hari ini sebagai tindak lanjut tuntutan aliansi mahasiswa kesehatan. Makanya kami dari Komisi IV menghadirkan semua stakeholder kesehatan, Direktur Rumah Sakit, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, seluruh ketua-ketua organisasi profesi kesehatan untuk menyamakan persepsi,” ujar dr. Sri Dasrianti usai rapat.

Dalam tinjauannya, dr. Dasrianti mengidentifikasi, akar permasalahan yang sering muncul dalam layanan kesehatan adalah karena kurangnya sosialisasi, komunikasi, serta evaluasi yang berkelanjutan.

Dasrianti menilai, meskipun tuntutan mahasiswa sudah sesuai dengan regulasi yang ada, mulai dari Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes), hingga peraturan BPJS, namun informasi tersebut seringkali tidak tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

“Terkait dengan semua tuntutan mahasiswa, itu regulasinya jelas, tapi, sosialisasi kurang ke masyarakat,” tegasnya.

Salah satu isu krusial yang disoroti adalah sulitnya masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di malam hari.

Menurut dr. Dasrianti, regulasi sudah jelas mewajibkan semua Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) non-rawat inap untuk menyediakan Unit Gawat Darurat (UGD).

Namun, implementasinya terganjal masalah fasilitas dan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kendala sebenarnya fasilitasnya dan SDM. Tidak semua dokter itu ada di rumah. Kadang dokternya ada di puskesmas, tapi kan tidak mungkin 24 jam. Makanya itu juga solusi-solusi tersebut yang harus kita dapatkan, supaya pelayanan kepada masyarakat itu tidak terabaikan,” jelasnya.

Selain itu, masalah klaim BPJS yang sering bermasalah selama hampir 10 tahun juga menjadi perhatian utama.

Dasrianti menekankan, masalah klaim bisa diminimalisir jika rumah sakit rajin berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak BPJS.

Meskipun sebagian besar masalah menemukan titik terang, dr. Dasrianti mengakui masih ada satu poin tuntutan yang belum dapat diputuskan, yakni terkait perubahan review tarif kelas rumah sakit. Hal ini masih menunggu hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Cuman ada yang belum kita bisa mengambil kesimpulan terkait dengan perubahan review tarif kelas rumah sakit. Yang itu masih dikonsultasikan dulu dengan BPK. Oleh karena itu, kita menunggu dulu hasil dari BPK,” ujarnya.

Dasrianti menambahkan, tanpa dukungan hasil konsultasi BPK, rumah sakit akan kesulitan mendapatkan pembayaran klaim mereka.

Sebagai solusi sementara, Komisi IV mengusulkan agar sebagian klaim dapat dibayarkan sebagai uang muka (DP) sebelum hasil konsultasi BPK keluar.

Untuk meminimalisir masalah layanan kesehatan ke depan, Komisi IV berencana mengagendakan pertemuan rutin dengan seluruh lembaga terkait kesehatan.

“Pertemuan seperti ini akan kita agendakan secara terus-menerus untuk menerima laporan dan keluhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan BPJS di Rumah Sakit,” tutup dr. Dasrianti.*

Reporter: Fadli Sukriani Melu 

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *