Example floating
Example floating
DPRD Kota GorontaloLEGISLATIF

Sinkronisasi Janji Politik DPRD dan RPJMD: Kunci Pembangunan Kota Gorontalo

0
×

Sinkronisasi Janji Politik DPRD dan RPJMD: Kunci Pembangunan Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo pembicaraan Tk I lanjutan. (Foto: himpun.id/Fadli Sukarini Melu)

HIMPUN.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyoroti pentingnya sinkronisasi antara janji politik anggota DPRD dengan RPJMD yang disusun pemerintah.

Hal itu terungkap saat Irwan Hunawa diwawancarai usai melaksanakan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo pembicaraan Tk I lanjutan, dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi serta tanggapan/jawaban kepala daerah Kota Gorontalo atas pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo Tahun 2025-2029, di Aula I DPRD, Selasa 15 Juli 2025

Dijelaskan Irwan, meskipun DPRD tidak menyusun RPJMD, anggota dewan memiliki janji-janji kampanye yang perlu diselaraskan dengan rencana pembangunan kota.

“Artinya anggota DPR tidak mempunyai RPJMD. Tetapi anggota DPR di waktu mengkampanyekan diri untuk dipilih, ada sesuatu yang ketika itu akan disinkronkan, akan diperjuangkan untuk di dalam penganggarannya supaya bisa sinkron dengan RPJMD-nya wali kota,” jelasnya.

Irwan menuturkan, contoh yang sering disinkronkan adalah pembangunan infrastruktur, peningkatan pendidikan, dan pelayanan kesehatan.

“Artinya ini harus memang, itu memang kegiatan wajib yang harus dilakukan oleh pemerintah. Sehingga bagaimana anggota DPRD bisa membangun narasi, mengeksplorasikan apa yang dijanjikan sehingga bisa mampu sinkron dengan RPJMD-nya wali kota. Dan paling banyak kan misalkan infrastruktur. Dan RPJMD-nya wali kota juga ada peningkatan kualitas infrastruktur yang ada di kota Gorontalo,” pungkas Irwan Hunawa.

Pembentukan Pansus RPJMD diharapkan dapat memastikan bahwa RPJMD 2025-2029 benar-benar komprehensif, terukur, dan mampu mewujudkan cita-cita pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Gorontalo.(Adv)

Reporter: Fadli Sukriani Melu

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *