HIMPUN.ID – Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo Yopy Adriyansah turun langsung melakukan penggeledahan di Dinas Kumperindag Boalemo, Senin 9 September 2024.
Penggeledahan yang dilakukan bersama tim jaksa penyidik ini, soal pasar dulupi yang diduga ada tindakan korupsi pada pembangunan.
Kajari Boalemo melalui Kasi Intel Kejaksaan, Muhammad Reza Rumondor membenarkan adanya penggeledahan yang ada di Dinas Kumperindag.
“Kami tadi hari senin tanggal 9 September melakukan tindakan penyidikan, yaitu penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen terkait dengan pembangunan pasar dulupi di desa dulupi tahun 2018,” kata Reza.
Reza mengungkapkan, ada beberapa dokumen-dokumen asli yang disita, seperti kontrak, SP2D, kemudian ada beberapa dokumen-dokumen lain yang di anggap penting, guna untuk proses penyidikan.
“Dalam tahap ini baru pertama kali, tapi sebelumnya kami sudah meminta beberapa copyan dokumen, namun dalam tahap penyidikan tentunya kami meminta dokumen-dokumen asli yang ada di Kumperindag,” ungkapnya.
Reza menambahkan, untuk saat ini sudah ada beberapa dilakukan pemeriksaan ditingkat penyidikan guna untuk mendapatkan dua alat bukti, supaya perkara tersebut terang benderang dan bisa dilanjutkan ketahap selanjutnya.
Reza juga menyampaikan, pasar dulupi saat ini sudah masuk pada tahap penyidikan.
“Kemarin kami juga sudah mendapatkan berita bahwa obyeknya sudah dilakukan peresmian, namun ini masih tahap penyidikan tentunya kita akan melakukan tindakan-tindakan hukum, dan apa bila pasar tersebut tidak dipergunakan dengan semestinya tentunya kami akan melakukan penyitaan juga terkait pasar itu,” pungkasnya.