HIMPUN.ID – Pekerjaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Dungingi, sudah ada persetujuan dari Kejaksaan Negeri untuk dilanjutkan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Ariston Tilameo.
Ariston mengatakan, Komisi III merekomendasikan kepada pimpinan daerah, pekerjaan SPAM Dungingi diserahkan ke Perumdam Muara Tirta.
“SPAM Dungingi ini usernya adalah PDAM, tentunya hal ini diserahkan ke Perumdam Muara Tirta bersedia untuk melanjutkan pekerjaan tersebut dengan estimasi anggaran sebesar 2,7 miliar, itu ada kesanggupan daripada Perumdam Muara Tirta,” jelas Ariston.
Dikatakan Ariston, target penyelesaian pekerjaan SPAM Dungingi belum dapat dipastikan.
“Kami belum sampai pada target, yang jelas ini sudah ada persetujuan daripada pihak PDAM itu sendiri, tetapi kan ini juga harus dikaji dulu aturannya,” jelas Ariston.

Ariston meminta pihak Perumdam Muara Tirta dan pemerintah daerah mengkaji aturannya.
“Apakah ini bisa dilanjutkan dengan biaya dari Perumdam Muara Tirta itu sendiri?,” kata Ariston saat diwawancarai usai melaksanakan Rapat Kerja (Raker) di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu 14 Mei 2025. (Adv)
Reporter: Nurmila Abas














