Example floating
Example floating
DPRD Provinsi GorontaloLEGISLATIF

SPMB Dinilai Baik, Komisi IV Harap Semakin Disempurnakan

0
×

SPMB Dinilai Baik, Komisi IV Harap Semakin Disempurnakan

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, saat kunjungan lapangan di SMA Negeri 2 Limboto, Jumat 23 Mei 2025. (Foto: Hms)

HIMPUN.ID – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menilai Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) lebih baik dari aturan sebelumnya.

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Abidin Hamzah, mengatakan, aturan SPMB lebih terbuka, walaupun tidak sepenuhnya.

Aturan baru SPMB kata Manaf memperhatikan domisili, terbuka untuk prestasi.

“Itu bisa lintas kabupaten, bisa lintas kabupaten kota memilih sekolahnya. Kemudian ada penugasan orang tua, itu bisa pindah, kemudian afirmasi,” terang Manaf saat diwawancarai kunjungan lapangan pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Anggaran 2025 bertempat di SMA Negeri 2 Limboto, Jumat 23 Mei 2025.

Dijelaskan Manaf, di SMA 2 Limboto masih sementara berlangsung peneriman murid baru hingga tanggal 28.

“Dan kesempatan untuk afirmasi, kemudian prestasi dan penugasan orang tua itu masih lowong,” ungkap Manaf.

Manaf mengatakan, harapan dari Komisi IV, SPMB semakin disempurnakan.

“Pemerintah Provinsi kami minta untuk dalam hal ini Dinas Pendidikan lebih menyempurnakan lagi. Belajar dari pengalaman ini, Insya Allah akan lebih baik dan lebih meningkatkan derajat kependidikan di Provinsi Gorontalo. Saya kira seluruh apa yang terjadi di pengalaman pertama ini, semuanya saya mohon untuk dicatat, kemudian didiskusikan, dievaluasi untuk perbaikan lagi ke depan,” pinta Manaf.

Reporter: Nurmila Abas

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *