Example floating
Example floating
DPRD Kota Gorontalo

Temukan Siswa Absen Ujian, Komisi I DPRD Minta Disdik Fasilitasi Agar Tidak Putus Sekolah

0
×

Temukan Siswa Absen Ujian, Komisi I DPRD Minta Disdik Fasilitasi Agar Tidak Putus Sekolah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Darmawan Duming saat diwawancarai usai turun lapangan monitoring ujian tengah semester di Sekolah Dasar (SD) Negeri 99 Kota Utara dan SDN 32 Kota Selatan pada Selasa, 9 Desember 2025 (Foto: Hendra).

HIMPUN.ID Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melaksanakan turun lapangan (turlap) untuk memonitoring pelaksanaan ujian semester ganjil di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan menemukan adanya kasus siswa yang terancam putus sekolah.

Kunjungan yang dilakukan pada Selasa 9 Desember 2025, di dua lokasi, yakni Sekolah Dasar (SD) Negeri 99 Kota Utara dan SDN 32 Kota Selatan, menemukan masalah mendesak terkait kondisi siswa dan infrastruktur sekolah.

Pasang oleh ILHAM AMPO

Anggota Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mengungkapkan, dalam kegiatan monitoring di SDN 99 Kota Utara, pihaknya mendapati dua siswa yang belum sempat mengikuti ujian semester.

Kedua siswa tersebut diketahui sudah tidak masuk sekolah selama beberapa waktu terakhir karena alasan “problem keluarga.”

“Kami mendorong kepada kepala sekolah maupun Dinas Pendidikan untuk bisa memfasilitasi agar anak ini jangan sampai putus sekolah,” ujar Darmawan, menekankan pentingnya intervensi cepat dari pihak terkait.

Menurut Darmawan, penanganan masalah kedua siswa ini harus dilakukan secara langsung, termasuk mengunjungi rumah mereka untuk dibicarakan dengan orang tua.

“Kita sudah bermusawarah, kita sudah berbicara baik kepada kepala sekolah maupun teman-teman yang ada di Diknas untuk bisa difasilitasi, dikunjungi secara langsung ke rumah untuk dipanggil, dibicarakan dengan maksud dan tujuan jangan sampai anak ini putus sekolah,” tambahnya.

Darmawan berharap, anak-anak ini tetap mendapatkan pendidikan yang wajar karena mereka masih usia sekolah.

Selain masalah siswa, Komisi I juga menyoroti kondisi sarana dan prasarana di dua sekolah yang dikunjungi. Darmawan menjelaskan, ditemukan adanya permasalahan infrastruktur, terutama ruang-ruang kelas, yang memerlukan rehabilitasi.

“Terkait dengan sarana dan prasarana yang perlu ada rehabilitasi yaitu ruang-ruang kelas dan lain sebagainya. Begitu pula yang ada di SDN 32 Kota Selatan,” jelasnya.

Masalah infrastruktur tersebut cukup mengganggu proses belajar-mengajar. Darmawan mencontohkan, setiap kali hujan turun, lingkungan sekolah pasti dilanda banjir, dan jika ada angin kencang, seng atap akan berterbangan.

Keluhan tersebut telah disampaikan kepada Kepala Bidang Dinas Pendidikan, agar dapat difasilitasi dan diprioritaskan. Komisi I berharap revitalisasi sekolah, baik yang bersumber dari dana pusat maupun dana daerah, dapat direalisasikan pada tahun anggaran 2026.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *