HIMPUN.ID – Terima aduan masyarakat, Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, lakukan pemantauan pergerakan makanan di outlet penjualan seperti Alfamart, Indomaret, Alfamidi dan perusahaan-perusahaan lokal.
Masyarakat meminta Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo memantau penjualan makanan-makanan anak yang baru-baru ini viral mengandung bahan tidak halal atau babi.
“Nah ini akan terus kita lakukan (pemantauan makanan) untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat dalam mengkonsumsi produk makanan, dan memastikan bahwa konsumsi snack bagi anak-anak itu tetap terjaga kehalalannya,” terang Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, saat melakukan kunjungan ke Indomaret Limboto, Minggu 1 Juni 2025.
Ghalieb menuturkan, hampir setiap minggu Komisi IV intens untuk mengawasi, mengontrol seluruh outlet penjualan.
Ditanya soal rencana mengundang Badan Pengawas Obat dan Makanan, kata Ghalieb, Komisi IV masih mengumpulkan data.
“Sudah kita rencanakan akan diundang. Nanti kita akan coba undang sekaligus, baru pertama kita pernah undang itu Alfamidi. Nanti kita undang semua, secepatnya,” kata Ghalieb.
Ghalieb membeberkan, dari pangawasan yang dilakukan oleh Komisi IV, ditemukan bahan makanan roti yang sudah expired.
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo mengajak masyarakat agar selalu memperhatikan makanan dan minuman yang dikonsumi anak-anak. (Adv)
Reporter: Nurmila Abas
Editor: Usman Anapia














