HIMPUN.ID – Rabu 9 Maret 2022 malam, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus seorang tersangka teroris berinisial SU di Kabupaten Sukoharjo.
Saat petugas hendak melakukan penangkapan, tersangka teroris SU melakukan perlawanan. Upaya penangkapan itu dilakukan di Jalan Bekonang, Sukoharjo pukul 21.15 WIB.
“Pada saat dilakukan penangkapan pada saudara SU, saudara SU melakukan perlawanan terhadap petugas secara agresif yaitu dengan menabrakan mobilnya ke arah petugas yang sedang menghentikan tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan , Kamis 10 Maret 2022.
Ramadhan menyebut, petugas dengan sigap langsung mencoba menghentikan laju mobil bak yang dikendarai oleh tersangka dengan menaiki mobil tersebut dari belakang.
Bahkan, petugas sempat memberikan peringatan agar tersangka menghentikan lajunya.
“Tersangka menggoyangkan stir ke kanan ke kiri atau gerakan zig zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas. Kemudian menabrak kendaraan masyarakat yang melintas,” ucapnya.
Baca juga:Terduga Teroris di Sukoharjo Kelompok Jamaah Islamiah, Ahmad: SU Sempat Menduduki Beberapa Jabata
Baca juga:Doa Berlindung dari Keburukan Hati dan Jiwa
Ramadhan mengungkapkan, tindakan tersebut dinilai membahayakan jiwa sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka.
“Di karenakan situasi yang dapat membahayakan jiwa petugas dan masyarakat, sehingga petugas melakukan upaya paksa tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dan mengenai di daerah punggung atas dan bagian pinggul kanan bawah,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menerangkan setelah berhasil melumpuhkan tersangka, petugas langsung mengevakuasinya ke RS Bhayangkara Polresta Surakarta untuk penanganan medis. Nahas, SU meninggal dunia saat tengah mendapatkan perawatan.
“Yang bersangkutan meninggal dunia saat dievakuasi. Selain itu dua anggota yang terluka saat melakukan penangkapan terhadap tersangka SU saat ini sedang mendapatkan perawatan di RS Dinik Bhayangkara,” tuturnya dilansir dari laman humas.polri.
Baca juga:Seorang Pria Ditemukan Tewas di Gorong-gorong
Adapun, Ramadhan merinci, SU terlibat dalam anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan sempat menduduki beberapa jabatan.
Diantaranya pernah menjabat sebagai Amir ahikmat, Deputi Dakwah dan Informasi, penasehat Amir JI, serta Penanggung Jawab Ilal Amar Society.
Sumber: Devisi Humas Polri