Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Umar Karim Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Konsep Destruktif!

0
×

Umar Karim Tegas Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Itu Konsep Destruktif!

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim (Foto:Himpun.id/Fadli Sukriani Melu).

HIMPUN.ID Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah naungan kementerian.

Pria yang akrab disapa UKA ini menilai, kedudukan Polri yang saat ini berada langsung di bawah Presiden sudah sangat ideal. Pernyataan ini muncul menyusul diskursus publik pasca Rapat Kerja Komisi III DPR RI, di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menyatakan sikap serupa untuk menjaga independensi institusi kepolisian.

Umar Karim menjelaskan, ada perbedaan mendasar dan kontras antara memposisikan Polri sebagai “Alat Negara” dan “Alat Pemerintah”.

Menurutnya, jika Polri diletakan di bawah kementerian, maka statusnya akan bergeser menjadi alat pemerintah yang rentan terhadap kepentingan politik praktis.

“Janganlah, itu konsep destruktif karena akan menempatkan Polri bukan sebagai Alat Negara, melainkan menjadi Alat Pemerintah,” tegas Umar Karim saat menanggapi isu tersebut pada Selasa, 27 Januari 2026.

Menurut politisi yang membidangi hukum dan pemerintahan ini, sebagai Alat Negara, Polri harus berada di bawah kendali langsung Presiden dalam kedudukannya sebagai Kepala Negara. Hal ini menjamin Polri tetap netral dan berdiri di atas kepentingan semua pihak, baik pemerintah maupun rakyat.

Lebih lanjut, Umar Karim memperingatkan risiko besar jika Polri menjadi bagian dari cabang kekuasaan eksekutif di tingkat kementerian.

Umar menilai risiko ketidakindependenan akan semakin tinggi karena kepolisian akan dipaksa bekerja sesuai kebijakan menteri yang bersangkutan.

“Jika di bawah kementerian, risiko polisi tidak independen makin tinggi. Polri bisa terseret pada kepentingan politik eksekutif. Polisi berpotensi menjadi alat kekuasaan,” tambahnya.

Umar mengkhawatirkan jika wacana ini direalisasikan, hal tersebut akan meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Umar menekankan, predikat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat hanya bisa dipertahankan jika lembaga tersebut terbebas dari intervensi.

“Jika kepercayaan rakyat turun, maka adigium Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat akan runtuh,” pungkasnya.(Adv)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *